KENDAL, CN – Upaya membangun masyarakat yang sadar hukum dan berani memperjuangkan haknya terus digelorakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal.
Bersama Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, YLBH Putra Nusantara Kendal menggelar Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat Sadar Hukum di Aula Balai Desa Wonosari, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusias. Peserta terdiri dari perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat. Keterbatasan kuota membuat desa memilih mengundang unsur perwakilan yang diharapkan bisa meneruskan materi kepada warga di lingkungannya.
Hadir sebagai narasumber H. Saroji, S.H., M.H. Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, dan H. Suroto, S.H., Dewan Pembina YLBH Putra Nusantara Kendal. Kegiatan dipandu Ayu Ummu N, S.H. sebagai moderator.
Penyuluhan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Wonosari, Mukhalil.
โPenyuluhan dari YLBH Putra Nusantara Kendal ini kuotanya terbatas. Karena itu kami undang perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat. Harapannya bisa mensosialisasikan lagi ke masyarakat luas,โ ungkap Mukhalil.
Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari dan meminta peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
โMateri ini untuk masyarakat umum. Saya mohon semua peserta menyimak dengan baik agar paham dan bisa menyampaikan ke warganya,โ pesannya.
Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian Hukum yang Sama
Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., menegaskan bahwa akses terhadap keadilan dan bantuan hukum adalah hak setiap warga negara.
โNegara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dari pemerintah pusat juga ada program bantuan hukum gratis,โ jelas Saroji.
Ia juga memperkenalkan materi yang akan disampaikan H. Suroto, yang mencakup persoalan hukum umum dan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa.
โNanti Pak Suroto akan menyampaikan setidaknya sembilan materi terkait hukum dan Posbankum Desa,โ ujarnya.
Dari Desa, Pengetahuan Hukum Disebar ke Masyarakat
Penyuluhan ini menjadi ruang belajar bersama agar hukum tidak lagi dipandang rumit dan hanya milik kalangan tertentu. Masyarakat diharapkan semakin tahu hak dan kewajibannya, memahami langkah saat menghadapi persoalan hukum, serta tahu ke mana mencari bantuan dan pendampingan.
Peran RT, RW, dan tokoh masyarakat menjadi kunci. Mereka diharapkan menjadi jembatan informasi hukum sehingga pengetahuan dari aula desa bisa disebar dan bermanfaat lebih luas.
Suasana kegiatan berlangsung serius namun akrab. Peserta aktif menyimak dan berdialog dengan narasumber. Hal ini menunjukkan edukasi hukum bisa dilakukan dengan cara dekat: berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan mencari pemahaman bersama.
YLBH Putra Nusantara Kendal berharap penyuluhan hukum di tingkat desa terus dikembangkan. Karena masyarakat sadar hukum bukan hanya yang hafal aturan, tetapi yang memahami hak dan kewajiban, bersikap bijak saat menghadapi masalah, dan tidak ragu mencari keadilan lewat jalur hukum yang benar.
Dari Desa Wonosari, semangat itu kembali dinyalakan: semakin paham hukum, semakin berdaya masyarakat, dan semakin kuat kehidupan bermasyarakat yang adil dan tertib.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













