ACEH SINGKIL CN 18 September 2026 — Sejumlah mahasiswa menggelar aksi menyampaikan kritik dan tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa (15/9/2026). Aksi tersebut menyuarakan sejumlah persoalan daerah yang dinilai membutuhkan transparansi, evaluasi, serta penegakan hukum secara serius.
Salah satu sorotan utama massa aksi adalah proyek Pelabuhan CPO dengan alokasi anggaran sekitar Rp24 miliar. Massa mempertanyakan efektivitas dan manfaat pembangunan infrastruktur tersebut karena menilai realitas kondisi di lapangan memprihatinkan. Bangunan yang diharapkan produktif disebut terbengkalai, mangkrak, tidak memberikan manfaat optimal, dan dinilai berisiko menjadi monumen bisu dari penggunaan anggaran publik.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.
“Realita di lapangan, proyek dengan anggaran yang sangat fantastis itu justru memberikan hasil yang sangat miris. Bangunan terbengkalai, mangkrak, tidak berguna dan menjadi monumen bisu. Uang rakyat terhambur-hamburkan, negara berpotensi dirugikan, sementara masyarakat tidak memperoleh manfaat sebagaimana mestinya. Maka dari itu, kami memohon atensi besar untuk mengusut dan menindak para perampok uang rakyat ini,” ujar Koordinator Aksi, Syahrul Amri Syahputra S.
Syahrul menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus berorientasi pada kemanfaatan publik, akuntabilitas, efisiensi, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek Pelabuhan CPO, mencakup aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pembayaran, kualitas pekerjaan, hingga manfaat dan kondisi aset saat ini.
Selain Pelabuhan CPO, massa aksi turut menyoroti persoalan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir, pengadaan seragam korban banjir yang mengacu pada pemberitaan terkait temuan BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp687,56 juta, transparansi program Sekolah Rakyat, hingga mencuatnya isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Atas berbagai persoalan tersebut, massa memohon perhatian dan pengawasan langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, agar pengelolaan dan penggunaan keuangan negara di Aceh Singkil dapat ditelusuri secara objektif dan profesional.
“Kami akan terus mengawal isu ini. Jika diperlukan, kami akan menempuh jalur resmi dengan membuat laporan kepada pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum pusat. Kami tidak ingin menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Namun, apabila terdapat bukti permulaan yang cukup mengenai penyimpangan atau tindak pidana, kami meminta agar siapa pun yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tegas Syahrul.
Massa menyatakan bahwa kritik tersebut disampaikan bukan untuk menghakimi individu atau institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pemerintahan serta penggunaan keuangan negara.
“Kami meminta transparansi, bukan pembenaran. Kami meminta pemeriksaan, bukan penghakiman. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, buka dan buktikan kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, jangan ada pihak yang kebal terhadap hukum,” pungkas Syahrul.
Reporter: CN Mustafa, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










