PEKANBARU, CN 18 September 2026 –Keresahan masyarakat di sejumlah wilayah Provinsi Riau kian memuncak. Sejumlah warga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas usaha yang diduga beroperasi tanpa izin resmi serta tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Harusnya aparat penegak hukum menelusuri aktivitas usaha yang diduga ilegal, yang hanya meraup keuntungan sepihak namun mengabaikan kontribusi terhadap negara melalui pajak dan perizinan yang sah,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Selasa (18/9/2026).
Ia menegaskan, kendati setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menjalankan kegiatan ekonomi sesuai ketentuan perundang-undangan, seluruh aktivitas tersebut tetap wajib tunduk dan patuh pada regulasi yang berlaku agar tercipta iklim persaingan usaha yang sehat.
“Jangan sampai kegiatan yang tidak berizin dibiarkan beroperasi secara leluasa, sementara para pelaku usaha yang taat aturan dan membayar pajak justru dirugikan. Penegakan aturan ini penting agar pendapatan dari sektor legal dapat dioptimalkan untuk pembangunan fasilitas umum,” tambahnya.
Secara khusus, warga menyoroti adanya aktivitas penumpukan limbah sawit serta perdagangan cangkang di wilayah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Berdasarkan pantauan dan informasi warga, aktivitas tersebut diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan yang sah, meskipun lokasinya berada di area yang relatif dekat dengan pos pengamanan sektor setempat.
Terkait temuan dan keluhan tersebut, pihak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu untuk mendapatkan penjelasan resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kanit terkait belum mendapatkan tanggapan atau respons.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan secara transparan. Prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum diharapkan dapat ditegakkan secara objektif tanpa pandang bulu guna meredam keresahan di tengah masyarakat.
Reporter: Utema Gea, C, BJ., C. EJ
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










