BENGKULU, CN – Kepolisian Daerah Bengkulu menegaskan komitmen penuh dan atensi tertinggi dalam merespons setiap laporan masyarakat, terlebih perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang merupakan atensi kemanusiaan dan moral.
Sebagai wujud keseriusan tersebut, Kapolda Bengkulu telah memerintahkan langkah-langkah terpadu dan progresif. Polda Bengkulu menurunkan Tim dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum (PPA) untuk memberikan asistensi, supervisi proses Lidik-Sidik, sekaligus memastikan pendampingan psikologis dan perlindungan menyeluruh terhadap korban anak. 18 September 2026.
Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu juga telah mengerahkan Tim Jatanras untuk melakukan perburuan intensif dan penangkapan terhadap terduga pelaku yang hingga kini masih berusaha menghindari pertanggungjawaban hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, menegaskan:
“Bapak Kapolda Bengkulu memberikan atensi dan perhatian serius terhadap perkara ini. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis scientific investigation dengan mendalami fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang sah. Di saat yang sama, perlindungan, privasi, dan kepentingan terbaik bagi korban anak menjadi prioritas utama kami.”
Selain perkara tersebut, jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Bengkulu juga telah turun langsung memberikan asistensi dan back-up penuh terhadap pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang menjadi atensi publik, di antaranya kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang, Polres Rejang Lebong, dan Polresta Bengkulu.
Saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu di bawah komando Kasubdit Jatanras Kompol Jefri Dedi Kurniawan, S.H. telah berada dan bekerja secara intensif di lapangan sejak beberapa hari terakhir di wilayah hukum Polres Lebong dan Polres Rejang Lebong untuk mengungkap perkara secara tuntas dan menemukan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Bengkulu untuk personel yang masih bekerja keras di lapangan tanpa mengenal lelah. Polda Bengkulu berkomitmen penuh untuk mengungkap setiap perkara berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada penyidik, tidak berspekulasi dan tidak mengambil kesimpulan prematur dengan hati, diusut dengan presisi, dan dituntaskan dengan keadilan.
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










