SAROLANGUN, CN 1 Oktober 2026 – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, berinisial Y, mencuat ke permukaan setelah pihak keluarga melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sarolangun. Peristiwa ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan beberapa orang remaja.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keberanian salah satu korban berinisial S bersama rekannya. Pada pertengahan September 2026, korban bersama rekan menyusun strategi untuk merekam tindakan terduga pelaku di sebuah kawasan perkebunan warga. Bukti rekaman tersebut kemudian dijadikan salah satu materi laporan kepada pihak kepolisian.
Perwakilan keluarga korban menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video kepada penyidik saat membuat laporan resmi. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses perkara ini secara transparan dan berkeadilan.
“Kami memohon agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan keluarga korban.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit PPA Polres Sarolangun menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami laporan yang masuk serta menindaklanjuti barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penanganan dan pendalaman terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat sekitar berharap agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, cepat, dan transparan demi keadilan bagi para korban.
Kontributor : Dm. Pigai
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










