JAKARTA, CN 4 November 2026 – Komisaris Utama Redaksi Cyber Nasional yang juga merupakan tokoh nasional Merah Putih, Bobi Irawan atau yang akrab disapa Bobi Hashim menyampaikan kecaman keras atas kasus dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan saluran komunikasi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara lainnya.
Bobi Hashim menilai tindakan penyadapan tanpa wewenang hukum sah (unlawful interception) tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan ancaman nyata bagi keamanan nasional.
Sebagai seorang Tokoh Nasional Merah Putih sekaligus pimpinan di media, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap data dan komunikasi pimpinan tertinggi negara adalah harga mati yang tidak dapat ditawar.
“Tindakan penyadapan terhadap simbol negara maupun pejabat tinggi negara tidak hanya melanggar hukum dan privasi, tetapi juga mencederai sistem pertahanan dan integritas kedaulatan digital Indonesia,” tegas Bobi Hashim dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Bobi mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah menetapkan para tersangka dan mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan.
Ia berharap proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga stabilitas birokrasi, kedaulatan bangsa, dan kepercayaan publik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









