KENDAL, CN – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kendal di Gedung Sport Center Kebondalem Kendal, Kamis (5/11/2026).
“Semoga momentum ini semakin memperkuat semangat kebersamaan dan menjadi dorongan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Kendal agar semakin baik serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal, Bupati mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus ABPEDNAS Kabupaten Kendal.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat peran, fungsi, dan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kita berharap ABPEDNAS dapat menjadi wadah komunikasi, koordinasi, peningkatan kapasitas, sekaligus penguatan kelembagaan BPD agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, BPD memiliki posisi strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“BPD harus mampu menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa. Peran tersebut harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh anggota BPD dan jajaran pemerintah desa untuk senantiasa membangun hubungan kemitraan yang harmonis dan konstruktif.
“Perbedaan pandangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog, dan musyawarah. Jangan sampai perbedaan justru menjadi penghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Mari kita bersama-sama menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebab, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Seiring semakin kompleksnya tantangan pemerintahan desa, BPD dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahamannya, baik mengenai regulasi, perencanaan pembangunan, penganggaran, pengawasan, maupun penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Bupati berharap ABPEDNAS tidak hanya menjadi organisasi, tetapi juga menjadi wadah koordinasi dan peningkatan kapasitas anggota BPD melalui berbagi ilmu, pengalaman, serta praktik-praktik baik antardesa.
Terkait program Jaga Desa, Bupati menyebut program tersebut menjadi langkah preventif sekaligus edukatif agar aparatur pemerintah desa mampu mengelola keuangan desa secara tepat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi antara ABPEDNAS dengan berbagai instansi terkait sangat diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mencegah potensi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
“Pemerintah Kabupaten Kendal siap membangun sinergi dan komunikasi dengan ABPEDNAS dalam rangka memperkuat kelembagaan BPD, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
“Mari kita jadikan pelantikan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai awal untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi, dan memperkokoh kelembagaan BPD,” tambahnya.
Ia juga menekankan agar setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di desa benar-benar berorientasi pada kepentingan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga ABPEDNAS Kabupaten Kendal semakin solid, semakin profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa serta terwujudnya Kabupaten Kendal yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Kendal Sugiyarto mengatakan, pelantikan ini selain menjadi momentum berkumpul dan berdiskusi, juga menjadi bagian dari pengukuhan wadah organisasi BPD.
“Alhamdulillah, saat ini BPD Kabupaten Kendal telah memiliki wadah organisasi yang bersifat nasional melalui ABPEDNAS. Kehadiran wadah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan lembaga pemerintahan,” ujar Sugiyarto.
Ia juga menyoroti keterkaitan ABPEDNAS dengan Kejaksaan, khususnya melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Fungsi BPD dan fungsi Kejaksaan memiliki peran masing-masing, tetapi saling melengkapi. BPD menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan Kejaksaan melalui program Jaga Desa mengedepankan langkah preventif, pembinaan, dan pendampingan,” jelasnya.
Menurutnya, kedua fungsi tersebut harus disinergikan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, BPD memiliki tiga fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Namun Sugiyarto menegaskan, BPD tidak cukup hanya menjalankan tiga fungsi formal tersebut.
“BPD jangan hanya diposisikan sebagai mitra kepala desa dalam pembahasan dan penyusunan Peraturan Desa. Lebih dari itu, BPD harus mampu ikut mendorong bagaimana potensi yang ada di desa dapat dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika desa memiliki potensi pertanian, BPD harus mendorong lahirnya kebijakan desa yang mendukung sektor tersebut, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan potensi perikanan, peternakan, pariwisata, maupun sektor ekonomi lainnya.
“Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut harus bermuara pada satu tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan, aspirasi masyarakat memiliki cakupan sangat luas, bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga persoalan ekonomi, pertanian, sosial, pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan lainnya.
“Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti sebagai catatan atau sekadar menjadi bahan pembicaraan dalam musyawarah. Aspirasi tersebut harus dikawal agar benar-benar dapat ditindaklanjuti,” pesannya.
“Melalui ABPEDNAS, BPD di Kabupaten Kendal semakin kuat, semakin profesional, dan semakin mampu menjalankan perannya. Mari kita bangun kolaborasi dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, Kejaksaan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendorong kemajuan desa,” pungkas Sugiyarto.
Acara pelantikan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bupati Kendal, Forkopimda, Sekda Kendal, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Kendal, Ketua DPP ABPEDNAS yang diwakili Kabid Humas, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Ketua Paguyuban Kades, PPDI, Forsekdes, Ketua DPC ABPEDNAS Kendal beserta pengurus, dan DPK ABPEDNAS Kendal.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









