
Kasikan, Kampar – Kasus bentrokan antara dua kubu SPTI (Serikat Pekerja Transport Indonesia) di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang menewaskan Ketua SPTI setempat, Suryono, pada 18 Agustus 2025, kini menjadi sorotan publik. Lambannya penanganan kasus ini memicu spekulasi, termasuk dugaan adanya “beking” dari aparat penegak hukum.
Konflik yang sudah terjadi berulang kali sejak Juli hingga Agustus 2025 tanpa penyelesaian tuntas ini, kini telah menelan korban jiwa. Hal ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Praktisi hukum, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., yang juga merupakan kuasa hukum pelapor atas kematian Suryono, menilai wajar jika masyarakat mencurigai adanya kejanggalan di balik penanganan kasus yang berlarut.
“Masyarakat bertanya-tanya mengapa bentrokan bisa berulang tanpa penyelesaian jelas. Dugaan adanya beking oleh oknum aparat tentu tidak bisa diabaikan. Namun, dugaan ini harus dibuktikan. Di sinilah pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Iskandar.
Senada, Dr. Yudi Krismen, S.H., M.H., seorang mantan penyidik Polda Riau dan dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR, memberikan pandangan kritis terkait lambatnya perkembangan penyelidikan. Menurutnya, aparat sebenarnya sudah memiliki cukup waktu dan dasar hukum untuk menetapkan terduga pelaku.
“Kasus ini sudah terang, ada korban jiwa, ada riwayat bentrokan, dan sudah ada pihak-pihak yang terlibat konflik. Seharusnya, polisi sudah bisa menetapkan siapa yang diduga sebagai pelaku atau tersangka. Lambannya penetapan tersangka justru memunculkan spekulasi liar di masyarakat,” tegas Yudi (25/8/2025).
Ia menambahkan, semakin cepat status hukum ditetapkan, semakin jelas arah penyidikan, dan kepercayaan publik bisa kembali terbangun.
Menanggapi isu tersebut, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.I.K., melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, S.H., M.H., dengan tegas membantah adanya beking di balik kasus tersebut.
“Kami sudah bekerja keras mengungkap kasus ini, termasuk mengusut dugaan pembunuhan almarhum Suryono. Tidak ada istilah beking-membeking. Kami bekerja profesional, dan proses penyelidikan terus berjalan. Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap,” tegas Kapolsek.
Aparat juga menegaskan bahwa sejumlah orang dari dua kubu sudah dimintai keterangan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik peristiwa pembunuhan tersebut.
(Tim Redaksi)