BATANG – 1 mei 2026– Seorang warga bernama Erma Setiawati menjadi korban dugaan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus peminjaman kendaraan. Peristiwa yang mengakibatkan hilangnya satu unit mobil dan barang berharga tersebut terjadi pada Selasa 23 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Tulis Kabupaten Batang.
Berdasarkan keterangan korban kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial YAD mendatangi dirinya untuk meminta bantuan. Pelaku berdalih ingin menjenguk kerabatnya yang sedang sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Pekalongan guna memancing simpati korban.
Dalam perjalanan menuju lokasi pelaku diduga mengarahkan kendaraan berputar-putar hingga sampai di area Kecamatan Tulis. Sesampainya di lokasi kejadian pelaku meminta korban untuk turun dari mobil dengan alasan hendak menjemput sopir tambahan. Namun setelah korban menunggu hingga larut malam YAD tidak kunjung kembali dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Unit kendaraan yang hilang merupakan satu unit Toyota Agya Silver Metallic dengan nomor polisi AB 1873 SX. Selain mobil korban juga melaporkan kehilangan sejumlah aset yang tertinggal di dalam kabin meliputi satu unit ponsel pintar perhiasan emas seberat 2 gram serta dompet yang berisi dokumen dokumen penting.
Total kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai 125 juta rupiah. Korban menjelaskan bahwa dirinya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak berwajib.
Saat ini korban telah mengantongi Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPL/30/III/2026/Sek.Tulis. Kasus ini sedang dalam penanganan penyidik Iptu Sudaryono di Polsek Tulis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Erma berharap aparat kepolisian dari Polres Batang khususnya Polsek Tulis dapat segera bertindak taktis untuk mengungkap kasus ini. Menurutnya identitas dan dokumentasi wajah terduga pelaku sudah diserahkan kepada petugas untuk mempermudah proses pengejaran.
Pihak keluarga bersama kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang melihat kendaraan Toyota Agya dengan ciri tersebut atau mengenali keberadaan YAD agar segera memberikan informasi kepada kantor polisi terdekat atau menghubungi Polsek Tulis. Partisipasi publik diharapkan dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum dalam kasus ini.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










