NABIRE, PAPUA TENGAH – Persiapan kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Kabupaten Nabire yang dijadwalkan pada Senin (20/1/2026), diwarnai kritik tajam dari insan pers setempat. Pasalnya, mekanisme pemberian akses peliputan dinilai tertutup dan berpotensi menghalangi kerja jurnalistik.
Sejumlah jurnalis lokal, termasuk perwakilan dari media CyberNasional.Co.Id dan Timurnews.id, mengungkapkan bahwa hingga H-1 pelaksanaan, akses resmi peliputan belum menemui titik terang meski koordinasi telah diupayakan sejak jauh hari.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, secara tegas diatur bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“Pembatasan akses tanpa alasan yang jelas dapat dikategorikan sebagai tindakan menghambat tugas jurnalistik. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 dan Pasal 18 UU Pers, di mana menghalangi kerja pers merupakan tindakan pidana,” ujar perwakilan jurnalis di Nabire.
Para jurnalis menekankan bahwa kunjungan pejabat negara adalah agenda publik yang pembiayaannya bersumber dari negara, sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan melalui media.
Selain masalah legalitas, pembatasan ini dinilai menciptakan praktik diskriminasi media. Jika hanya media tertentu atau media pilihan yang diberikan akses, maka hal itu dianggap sebagai bentuk upaya kontrol informasi yang tidak sehat.
Pertama, transparansi akreditasi: Panitia diminta menjelaskan kriteria teknis pemilihan media yang diperbolehkan meliput. Kedua, akses lokal: Wartawan lokal memiliki kedekatan geografis dan kultural yang krusial untuk menyampaikan pesan kenegaraan kepada masyarakat Papua Tengah. Ketiga, dampak publik: Ketertutupan akses dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik terhadap semangat keterbukaan informasi.
Hingga berita ini dirilis, pihak panitia penyelenggara maupun bagian protokol terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik sulitnya akses akreditasi bagi sebagian jurnalis di Nabire.
Komunitas pers mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur peliputan kunjungan VVIP di daerah agar lebih inklusif dan tidak mencederai kemerdekaan pers yang telah dijamin oleh konstitusi.
Reporter CN: Dena Voly Prastio, MPH., C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










