SULTENG – TOJO UNA-UNA, CN 11 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, memberikan respons cepat dalam menjawab aspirasi dan kepastian hukum atas tanah yang dihuni masyarakat Dusun Pada Fuyu. Keresahan warga yang selama ini menantikan kepastian legalitas lahan kini membuahkan hasil manis.
Persoalan status kepemilikan tanah yang sempat menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat kini terang benderang. Kepala Desa Takibangke, Samsudin Labaco, memastikan bahwa dokumen kepemilikan lahan tersebut telah resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una.
Kabar ini menjadi angin segar dan kabar gembira bagi warga Dusun Pada Fuyu yang telah lama mendambakan kepastian atas tanah tempat mereka tinggal dan menggantungkan hidup.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Samsudin Labaco saat menerima kunjungan silaturahmi wartawan Cyber Nasional di kediamannya. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dan penerbitan sertifikat telah rampung serta disahkan oleh pihak berwenang.
Samsudin mengutarakan rasa syukur mendalam atas selesainya persoalan pertanahan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi media dalam mengawal isu-isu krusial di tingkat akar rumput.
Menurut Samsudin, keberadaan pers yang independen dan profesional terbukti bukan sekadar mencari kelemahan tata kelola pemerintahan, melainkan menjadi jembatan informasi, edukasi, serta ruang kontrol sosial yang konstruktif.
“Pers memiliki peran vital sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah. Pemberitaan yang objektif dan berimbang membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum, sekaligus menjadi masukan berharga bagi kami dalam mengayomi warga,” ujarnya.
Langkah transparansi ini diharapkan dapat memperkuat literasi hukum masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah. Pemerintah desa mengimbau agar kepemilikan lahan senantiasa mengacu pada data yuridis yang sah, mulai dari batas fisik hingga nama pemegang hak yang tertera dalam dokumen sertifikat.
Terbitnya sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan ketenangan bagi warga Dusun Pada Fuyu, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa komunikasi yang harmonis antara pemerintah desa, masyarakat, dan insan pers mampu menghadirkan solusi konkret demi kesejahteraan warga.
Reporter CN -Nakir
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










