PURWAKARTA,14 Agustus 2026 – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Purwakarta kembali diuji. Di tengah masifnya sosialisasi program “Kampung Bebas Narkoba” yang digencarkan di Kecamatan Sukatani, keresahan warga justru tidak surut. Ruang publik di wilayah tersebut diwarnai oleh desas-desus liar mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum serta keresahan atas keamanan pejabat tingkat desa yang disinyalir berada dalam cengkeraman jaringan sindikat narkotika lokal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peredaran barang haram yang diduga dikendalikan oleh seorang figur berinisial Deril di wilayah Sukatani telah menciptakan atmosfer ketakutan tersendiri. Ironisnya, program pencegahan yang dirancang untuk membersihkan lingkungan dari ancaman narkoba kini dipertanyakan efektivitasnya oleh masyarakat setempat, menyusul maraknya spekulasi publik terkait lemahnya pengawasan internal.
Kritik tajam patut dialamatkan kepada instansi pengawas dan penegak hukum di tingkat lokal. Adanya rumor yang menyebutkan bahwa sejumlah kepala desa di Kecamatan Sukatani termasuk wilayah Cianting Utara diduga ikut terseret dalam pusaran lingkaran hitam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu merupakan tamparan keras bagi integritas birokrasi pemerintahan desa.
Jika benar para pemimpin di tingkat akar rumput ini berada dalam posisi “tersandera” atau ketakutan akibat memegang “kartu as” dari seorang gembong narkoba lokal, maka reformasi birokrasi dan moralitas pejabat publik di Purwakarta telah mengalami kemunduran yang sangat mengkhawatirkan. Pemerintah daerah dan instansi terkait tidak boleh menutup mata atau sekadar menganggap angin lalu isu ini. Alih-alih menciptakan zona steril, pembiaran terhadap jaringan peredaran yang melibatkan relasi kuasa justru akan melumpuhkan fungsi pelayanan publik.
Lebih lanjut, desas-desus mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut turut membekingi atau memuluskan rantai pasok barang haram tersebut harus disikapi secara transparan. Jika institusi kepolisian atau BNN setempat gagal membersihkan internal mereka dari oknum-oknum “hitam”, maka slogan pemberantasan narkoba hanya akan menjadi retorika kosong yang mencederai keadilan masyarakat.(Red)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













