BATAM, CN 7 Agustus 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kamis (6/8).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Jumadi, serta Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, Kyata Rulina.
Kedatangan rombongan pejabat kementerian disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Anto Eka Purwadi yang mewakili Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, beserta jajaran pejabat struktural.
Agenda kunjungan difokuskan pada pembahasan penanganan permasalahan overstaying (kelebihan masa tahanan) warga binaan serta kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Dalam arahannya, Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dan ketelitian dalam tertib administrasi guna mencegah terjadinya overstaying. Selain itu, seluruh petugas diharapkan mulai mendalami substansi KUHP baru agar mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan ke depan.
Sementara itu, perwakilan Lapas Batam, Anto Eka Purwadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan dalam mengantisipasi dinamika kebijakan baru di bidang pemasyarakatan.
Melalui kunjungan kerja ini, Lapas Batam diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Publisher -Redย
Reporter CN -Pilifย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











