SAROLANGUN, CN 7 Agustus 2026 – Pemangkasan Dana Desa dari pemerintah pusat tidak menyurutkan semangat Pemerintah Desa Bukit Talang Mas, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, untuk terus berinovasi. Di tengah keterbatasan anggaran, desa ini tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan asas kemufakatan warga.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, dinamika pembangunan di Desa Bukit Talang Mas menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan ini tidak lepas dari pola kepemimpinan yang partisipatif serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat mengapresiasi kinerja Kepala Desa Bukit Talang Mas, Budi Setiawan. Menurut mereka, tata kelola keuangan desa dijalankan secara transparan dan akuntabel, sehingga menumbuhkan kepercayaan penuh dari warga.
Saat ditemui di Kantor Desa Bukit Talang Mas, Budi Setiawan menegaskan bahwa prinsip utama dalam memimpin roda pemerintahan desa adalah kejujuran serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam sistem pengelolaan keuangan desa, kami senantiasa mengutamakan kejujuran dan transparansi. Setiap kebijakan yang diambil selalu melalui musyawarah mufakat demi tercapainya kedamaian dan kesejahteraan bersama, ujar Budi.
Untuk menyiasati efisiensi anggaran, Pemerintah Desa Bukit Talang Mas menerapkan tujuh poin penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yaitu:
-Pola Swakelola: Mengutamakan kemandirian desa dalam pelaksanaan kegiatan fisik.
– Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Memaksimalkan keterlibatan warga setempat untuk bekerja pada proyek desa.
– Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan rasa memiliki dan semangat gotong royong warga.
– Transparansi Anggaran: Meminimalisir potensi kebocoran anggaran secara efektif.
– Optimalisasi Sumber Daya Lokal: Mengutamakan potensi yang ada di dalam desa untuk mendukung kegiatan pembangunan.
– Padat Karya Tunai: Memastikan upah kerja dibayarkan secara langsung kepada warga desa yang terlibat.
– Pengecualian Terbatas: Melibatkan pihak ketiga secara selektif hanya pada aspek teknis atau pengadaan material khusus yang tidak dapat dikerjakan secara mandiri oleh warga.
Melalui strategi tersebut, Pemerintah Desa Bukit Talang Mas membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah halangan untuk menghadirkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Reporter CN – Darmawan
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











