PEKANBARU, CN – Wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, diduga lama menjadi tempat leluasa beroperasinya gudang penimbunan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin. Kondisi ini mencuat setelah warga setempat menyampaikan keresahan mendalam, menuding kawasan itu seakan menjadi “sarang” praktik ilegal yang tak tersentuh penindakan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan hal itu kepada awak media pada Rabu, 2 September 2026. Menurutnya, Kecamatan Tenayan Raya sudah lama dikenal sebagai lokasi yang nyaman bagi para penimbun BBM bersubsidi.
“Iya, Tenayan Raya ini tempat nyaman bagi mafia BBM. Puluhan gudang tanpa izin leluasa beraktivitas tanpa rasa takut, dan sampai kini tak ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum,” ungkap warga tersebut.
Pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas penimbunan dan penyaluran jenis Solar serta Pertalite bersubsidi berjalan hampir setiap hari di sejumlah titik. Truk tangki dan jerigen hilir-mudik keluar-masuk gudang secara terang-terangan, namun hingga kini belum terlihat adanya upaya penertiban yang berarti.
Kegiatan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Distribusi BBM bersubsidi diatur dalam Perpres No. 191 Tahun 2014, sedangkan penimbunan dan penyaluran tanpa izin merupakan tindak pidana sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Awak media telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Tenayan Raya, menanyakan identitas pemilik gudang, status perizinan, serta langkah penertiban yang telah dan akan dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
“Kami berharap aparat segera turun tangan. Jangan sampai Tenayan Raya terus dicap sebagai tempat aman bagi praktik ilegal. Ini merugikan negara dan menyulitkan masyarakat kecil yang justru berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” tegas warga tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait demi terwujudnya pemberitaan yang berimbang, akurat, dan transparan.
Reporter: Utema Gea, C.BJ., C. EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










