BANYUMAS, CN 5 November 2026 – Hak nasabah atas dokumen jaminan kredit pascapelunasan menjadi sorotan setelah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik seorang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kalibagor, Kabupaten Banyumas, belum dapat diserahkan oleh pihak bank.
Nasabah atas nama Rapih Kurniawati (43), warga Desa Wlahar Wetan, telah menyelesaikan seluruh kewajiban pinjamannya berdasarkan Tanda Bukti Penyetoran tertanggal 17 September 2026. Selanjutnya, Rapih memberikan kuasa hukum kepada Aris Sutijono, CPLA dan rekan dari Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia untuk mengurus pengambilan dokumen jaminan berupa BPKB sepeda motor Honda Astrea C 100 tahun 1994 berpelat nomor R 5122 PA atas nama Karno.
Kuasa hukum nasabah mendatangi kantor BRI Unit Kalibagor pada Rabu, 4 November 2026, untuk melakukan pengambilan dokumen secara resmi. Namun, dalam pertemuan klarifikasi tersebut, fisik dokumen BPKB asli dinyatakan belum ditemukan di ruang penyimpanan bank.
Dalam mediasi tatap muka tersebut, pihak manajemen BRI Unit Kalibagor menyampaikan opsi penyelesaian kepada tim kuasa hukum, salah satunya penawaran untuk membeli unit kendaraan milik nasabah dengan nilai yang disesuaikan harga pasaran.
Saat ini pihak nasabah bersama kuasa hukum masih mempertimbangkan tawaran penyelesaian dari pihak perbankan sembari memantau perkembangan penelusuran dokumen jaminan tersebut.
Tim kuasa hukum menegaskan pentingnya pemenuhan hak konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi penatausahaan jaminan perbankan. Ketentuan perundang-undangan, termasuk regulasi perlindungan konsumen dan prinsip kehati-hatian perbankan, mewajibkan pengembalian dokumen jaminan secara utuh begitu kewajiban kredit dinyatakan selesai.
Pihak kuasa hukum nasabah terus berkoordinasi secara kooperatif dengan manajemen BRI Unit Kalibagor guna memastikan penyelesaian masalah ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi nasabah.
Redaktur Eksekutif – Endang Fitriani
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









