KENDAL, CN – Upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan terus diperkuat. Salah satunya melalui sosialisasi program Jaksa Garda Desa yang dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dan LPMK (ABPEDNAS) Kabupaten Kendal, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Stadion Kebondalem, Kendal, tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga desa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Pelantikan pengurus dilakukan oleh Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Abdul Kholik. Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Teguh Subroto, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf. Ade Sohali, serta jajaran pengurus ABPEDNAS Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal.
Dalam arahannya, Kajati Jawa Tengah Teguh Subroto menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui program Jaksa Garda Desa, Kejaksaan berkomitmen memberikan pendampingan, penyuluhan, serta edukasi hukum kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah tersebut diharapkan dapat membantu perangkat desa memahami aturan dalam pengelolaan keuangan dan Dana Desa, sehingga pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pendampingan dan edukasi hukum menjadi bagian penting dari upaya pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan anggaran. Dengan demikian, pemerintah desa dapat bekerja lebih tenang, tertib administrasi, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain persoalan pengawasan anggaran, Teguh Subroto juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD. Ia menilai, besarnya peran dan tanggung jawab BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa perlu diimbangi dengan perhatian yang memadai, termasuk terkait honorarium dan kesejahteraan para anggotanya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga digelar talkshow interaktif yang menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Kejaksaan, ABPEDNAS, DPRD, pemerintah daerah, dan Kejaksaan Negeri Kendal.
Para narasumber membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari penguatan pengawasan tata kelola keuangan desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia anggota BPD, hingga pentingnya kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan dan operasional kelembagaan desa.
Diskusi berlangsung interaktif. Para anggota ABPEDNAS Kabupaten Kendal juga mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Salomina Meyke Saliama, menyampaikan bahwa Kejari Kendal siap terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk ABPEDNAS.
Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting untuk menciptakan iklim pengawasan yang sehat dan konstruktif di tingkat desa. Dengan adanya pendampingan preventif dari Kejaksaan, BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal tanpa keraguan, sekaligus tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pelantikan pengurus baru ABPEDNAS Kabupaten Kendal yang membawahi sekitar 1.400 anggota diharapkan semakin memperkuat peran organisasi dalam menjembatani aspirasi masyarakat desa serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen dan koordinasi lintas sektor dalam mengawal pembangunan desa, mencegah tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan BPD menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, transparan, dan berintegritas. Sebab, tata kelola pemerintahan desa yang baik pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









