ACEH SINGKIL Kamis, 13 Agustus 202 – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memastikan seluruh dokumen administrasi dan legalitas lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di wilayahnya telah rampung 100 persen. Berkas kelengkapan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta.
Penyerahan berkas ini menjadi pendorong utama percepatan realisasi pembangunan sarana pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan masyarakat di Aceh Singkil.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia, seluruh persyaratan dokumen yang diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah dinyatakan lengkap dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Adapun dokumen yang telah diserahkan dan diverifikasi meliputi sertifikat hak atas tanah serta Surat Pernyataan Status Lahan Bebas Sengketa yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Singkil untuk lokasi pembangunan di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Selain itu, terdapat dokumen Persetujuan Bangunan Gedung serta Penataan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
Dokumen pendukung lainnya mencakup kajian lingkungan dan perhubungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau UKL-UPL serta Analisis Dampak Lalu Lintas.
Kelengkapan berkas juga dilengkapi dengan data teknis spasial yang terdiri atas dokumen peta topografi, analisis geospasial, dan berkas format KMZ untuk pemetaan lokasi secara presisi.
Pemerintah Daerah berharap dengan selesainya seluruh tahapan regulasi dan administrasi ini, proses konstruksi fisik Sekolah Rakyat Permanen dapat segera dimulai dalam waktu dekat guna menunjang fasilitas pendidikan anak-anak di Aceh Singkil.
Reporter: CN Mustafa
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













