JAKARTA, CN 15 Juli 2026 – Di tengah hiruk-pikuk informasi digital yang kerap didominasi oleh hoaks, disinformasi, dan judul-judul bombastis (*clickbait*), publik kini merindukan kehadiran pers yang tidak sekadar mengejar kecepatan, tetapi mengutamakan verifikasi kebenaran. Wartawan, pada hakikatnya, bukan sekadar perekam peristiwa, melainkan garda terdepan dalam menjaga nalar publik.
Di era di mana setiap individu dapat memproduksi konten di media sosial, peran jurnalis profesional justru kian krusial. Wartawan dituntut tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga harus teguh memegang nilai-nilai kemanusiaan: menjadi penolong yang bijaksana, profesional, dan kembali memenangkan kepercayaan masyarakat.
Praktisi dan pengamat media, Eric Vr, menegaskan bahwa fungsi “menolong” dalam profesi wartawan telah mengalami transformasi. Di era digital, menolong masyarakat berarti menyelamatkan mereka dari terjangan tsunami disinformasi.
“Menjadi penolong di era digital bukan sekadar mengekspos penderitaan untuk memicu empati dangkal. Menolong yang autentik saat ini adalah menyajikan kebenaran yang telah terverifikasi,” ujar Eric Vr saat diwawancarai, Rabu (15/7).
Menurutnya, ketika masyarakat mengalami kebingungan membedakan fakta dan rekayasa di ruang siber, di situlah wartawan hadir sebagai penolong dengan menyajikan informasi yang jernih, objektif, dan berimbang.
Kebijaksanaan seorang jurnalis diuji saat berhadapan dengan godaan kecepatan trafik internet. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1 dengan tegas mengamanatkan jurnalis untuk menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.
“Kecepatan tanpa akurasi adalah antitesis dari jurnalisme yang sehat. Wartawan yang bijaksana tidak akan mengorbankan kebenaran demi menjadi yang pertama mengunggah berita. Lebih baik menunda beberapa menit untuk memastikan validitas data daripada cepat namun menyebarkan kepalsuan yang menyesatkan,” tegas Eric.
Kepercayaan publik terhadap media arus utama sempat tergerus oleh praktik jurnalisme umpan klik (*clickbait*) yang kerap mengabaikan integritas demi mengejar impresi iklan. Fenomena ini perlahan mengikis rasa hormat masyarakat terhadap profesi yang seharusnya menjadi pilar demokrasi.
Eric Vr mengingatkan bahwa untuk memulihkan kepercayaan publik, pers harus kembali ke khitah profesionalismenya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Masyarakat akan kembali menyayangi wartawan yang berdiri bersama kepentingan publik. Ketika wartawan berani menyuarakan keadilan, mengawal kebijakan publik, dan membela hak warga dengan cara yang profesional serta santun, di situlah rasa hormat akan tumbuh secara alami,” jelasnya.
Tantangan terbesar pers hari ini adalah tekanan algoritma platform digital yang kerap mendikte ruang redaksi untuk memproduksi konten dangkal. Eric memberikan catatan kritis bagi jurnalis generasi baru agar tidak kehilangan kompas moral.
“Teknologi dan algoritma hanyalah alat; mereka tidak memiliki hati nurani, sementara wartawan memilikinya. Jangan biarkan algoritma mendikte moralitas pemberitaan kita. Jurnalis profesional adalah mereka yang memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan kebenaran, bukan melipatgandakan kesesatan,” pungkas Eric Vr.
Dengan komitmen etis yang kuat, jurnalisme di era digital tidak akan kehilangan arah. Wartawan akan tetap tegak berdiri sebagai penolong yang bijaksana, profesional yang disegani, dan pada akhirnya, kembali menjadi profesi yang dicintai oleh masyarakat.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










