LUBUK LINGGAU, CN 2 Oktober 2026 – Pembangunan sentra kuliner Food Court Merdeka Juara di Kota Lubuk Linggau yang menyerap anggaran senilai Rp2 miliar bersumber dari APBDP tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat sosial dan masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV Laksana Jaya Konstruksi dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau ini dinilai dikerjakan secara Asal Bapak Senang (ABS).
Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronik, proyek tersebut tercatat dengan kode lelang 10090237000. Inisiatif pembangunan ini sejatinya merupakan bagian dari program unggulan serta janji politik Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, M.Ikom dan H. Rustam Effendi, S.H., yang bertujuan mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun, temuan di lapangan serta penelusuran rekam jejak menunjukkan indikasi perencanaan yang kurang matang. Proyek ini dinilai minim persiapan Detail Engineering Design (DED) yang komprehensif serta lemah dalam koordinasi lintas sektoral. Alih-alih mendongkrak kesejahteraan UMKM secara efektif, fasilitas tersebut sempat mengalami masa keterbengkalaian dan menuai kritik publik akibat belum optimalnya asas kemanfaatan.
Astuti selaku Ketua Relawan Prabowo wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Muratara (MLM) menyampaikan pandangannya kepada awak media terkait persoalan tersebut.
“Sangat disayangkan apabila program unggulan pemerintah daerah yang mulia untuk kesejahteraan masyarakat justru tercederai oleh lemahnya perencanaan di tingkat teknis. Kami mencatat sempat terjadi berbagai persoalan di lokasi, mulai dari kurangnya pemanfaatan hingga potensi kerentanan sosial di area tersebut,” ujar Astuti.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini, alokasi dana tambahan sebesar Rp400 juta kembali dikucurkan melalui Dinas PUPR Lubuk Linggau untuk kelanjutan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di lokasi yang sama. Pihaknya mendesak agar transparansi dan akuntabilitas anggaran benar-benar dijaga ketat oleh instansi terkait demi menghindari potensi penyimpangan administratif maupun dugaan tindak pidana korupsi.
“Tim pengawasan kami akan terus memantau secara cermat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas PUPR Tahun 2026 secara terperinci guna memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proyek seremonial,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau maupun manajemen CV Laksana Jaya Konstruksi masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi secara berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










