Kebumen, 29 Juni 2026– Rapat Paripurna ke-141 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026, menjadi sorotan publik. Dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Daerah melontarkan klaim keberhasilan terkait capaian kinerja keuangan. Namun, narasi yang dibangun tampak tidak sinkron dengan data faktual yang tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Analisis Realisasi APBD 2025 (Periode s.d. Juni 2025)
Berdasarkan data Postur APBD Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah hingga semester pertama baru mencapai 1.307,79 miliar rupiah dari total target 2.995,08 miliar rupiah. Artinya, terdapat selisih atau kekurangan sebesar 1.687,29 miliar rupiah yang belum tercapai. Pada sektor belanja, dari total anggaran 3.173,04 miliar rupiah, realisasi yang terserap hanya 1.244,25 miliar rupiah, menyisakan dana sebesar 1.928,79 miliar rupiah yang belum tersalurkan untuk kepentingan masyarakat. Lebih lanjut, Belanja Modal sebagai penggerak pembangunan infrastruktur hanya terserap 27,19 miliar rupiah dari anggaran 282,28 miliar rupiah, atau masih terdapat kekurangan penyerapan sebesar 255,09 miliar rupiah.
Analisis Realisasi APBD 2026 (Periode s.d. Juni 2026)
Pola kinerja anggaran yang kurang optimal berlanjut pada tahun 2026. Data SIKD per 28 Juni 2026 menunjukkan realisasi pendapatan daerah baru menyentuh angka 1.108,79 miliar rupiah dari target 2.906,11 miliar rupiah, sehingga terdapat kekurangan sebesar 1.797,32 miliar rupiah. Dari sisi belanja, realisasi penyerapan baru mencapai 1.141,18 miliar rupiah dari total anggaran 2.992,70 miliar rupiah, yang berarti ada dana sebesar 1.851,52 miliar rupiah yang belum terserap. Kinerja Belanja Modal tahun 2026 pun masih sangat rendah, yakni baru terealisasi sebesar 37,83 miliar rupiah dari anggaran 293,52 miliar rupiah, atau masih menyisakan 255,69 miliar rupiah yang belum digunakan untuk pembangunan.
Perbandingan Rinci Kinerja Belanja 2026
* Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 665,99 miliar rupiah dari pagu 1.219,97 miliar rupiah, dengan sisa anggaran 553,98 miliar rupiah.
– Belanja Barang dan Jasa baru terealisasi 262,85 miliar rupiah dari pagu 753,82 miliar rupiah, menyisakan 490,97 miliar rupiah.
– Belanja Bantuan Keuangan mencapai 155,04 miliar rupiah dari pagu 612,78 miliar rupiah, dengan sisa anggaran 457,74 miliar rupiah.
– Belanja Hibah baru terealisasi sebesar 18,94 miliar rupiah dari pagu 83,05 miliar rupiah, menyisakan 64,11 miliar rupiah.
Perbedaan mencolok antara klaim keberhasilan pemerintah daerah dengan data resmi SIKD memicu keraguan publik yang mendasar. Pertanyaannya, apakah data SIKD yang menjadi rujukan nasional ini tidak valid dan stagnan? Ataukah klaim keberhasilan yang diucapkan pemerintah daerah hanyalah instrumen pencitraan politik yang jauh dari realitas keuangan yang sebenarnya? Jika SIKD adalah sistem resmi yang akuntabel, maka klaim pemerintah patut diragukan kebenarannya. Sebaliknya, jika data SIKD yang keliru, maka pemerintah berkewajiban membuka data riil yang sah untuk membantah temuan statistik ini di hadapan publik secara transparan.
Penggunaan narasi klaim keberhasilan di tengah tren realisasi anggaran yang masih menyisakan defisit penyerapan yang besar selama dua tahun berturut-turut ini mengindikasikan upaya pengaburan fakta. Masyarakat berhak mengetahui bahwa di balik klaim tersebut, masih terdapat dana triliunan rupiah yang belum terserap untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah. Analisis ini merujuk sepenuhnya pada laporan Postur APBD Kabupaten Kebumen tahun 2025 dan 2026 yang bersumber dari SIKD per 28 Juni 2026, yang diakses pada 29 Juni 2026, pukul 20.20 WIB.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










