KAMPAR, CN 29 Juli 2026 – Wajah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kampar kembali tercoreng oleh kerakusan korporasi hitam. Ruas jalan utama milik Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer yang menghubungkan kawasan Stanum menuju Sport Center kini hancur lebur dan berubah kubangan kerbau akibat dibabat oleh lalu-lalang truk angkutan berat bermuatan material galian C yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi (ilegal).
Ironisnya, jalan strategis tersebut dibangun menggunakan uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) via Dinas PUPR Kabupaten Kampar pada tahun 2012 dengan pelaksana CV Putra Bata. Infrastruktur yang dulunya diandalkan untuk mendongkrak mobilitas dan perekonomian masyarakat, kini justru dirusak demi meraup keuntungan pribadi sekelompok pengusaha tambang yang diduga kebal hukum.
Menanggapi kerusakan masif ini, Juhardi melayangkan kritik keras terhadap lambannya respons dari instansi terkait. Ia menilai kerusakan ini bukan sekadar musibah, akibat dari pembiaran sistematis oleh pihak-pihak berwenang yang diduga “tutup mata” atas aktivitas ilegal yang terang-terangan merusak fasilitas publik.
โJalan ini dibangun menggunakan uang rakyat. Jangan sampai hancur lebur akibat aktivitas yang diduga melanggar aturan, sementara para pejabat dan aparat hanya berpangku tangan melihat rakyat kecil yang setiap hari harus menanggung dampaknya,โ tegas Juhardi, Rabu (29/7/2026).
Juhardi mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kampar tidak sekadar menjadi penonton. Pemkab dituntut segera turun tangan mengambil langkah konkret, mulai dari memperbaiki infrastruktur yang hancur hingga mengevaluasi total izin serta aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Selain menyoroti kinerja pemerintah daerah, desakan keras juga diarahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Juhardi meminta agar kepolisian dan instansi berwenang tidak masuk angin dan segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu terhadap seluruh rantai bisnis galian C yang merusak fasilitas umum ini.
Dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang mengorbankan keselamatan publik dan aset negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Warga mendesak agar penertiban menyeluruh segera dilakukan, disertai tindakan hukum yang berefek jera agar para pelaku tidak merasa kebal hukum.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










