KEBUMEN – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan pendidikan di Kabupaten Kebumen. Advokat sekaligus akademisi, Mochamad Fandi Yusuf, S.H., M.H., dikabarkan meninggal dunia pada Minggu pagi, 19 April 2026.
Almarhum menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 07.00 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Medika (RSPM) Kebumen. Jenazah saat ini telah disemayamkan di rumah duka, Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen (arah utara Asrama Polri Kebumen).
Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., atau yang akrab disapa Jhon, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya rekan sejawat yang dikenal memiliki integritas tinggi tersebut.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami keluarga besar Cyber Nasional sangat kehilangan. Almarhum bukan sekadar kawan, tapi merupakan inspirasi bagi banyak orang. Beliau telah membuktikan bahwa putra daerah dari Desa Gemeksekti mampu menembus dunia advokat dan pendidikan dengan dedikasi yang luar biasa,” ujar Kusmiadi dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Lebih lanjut, Kusmiadi mengenang almarhum sebagai pribadi yang rendah hati meskipun memiliki rekam jejak yang gemilang di bidang hukum dan akademik.
“Kami bersaksi bahwa beliau adalah orang baik. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan ditempatkan di tempat terbaik. Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi terbaru dari pihak keluarga, rencana pemakaman almarhum akan dilaksanakan pada hari ini, Minggu, 19 April 2026, pukul 15.00 WIB. Almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Watu Barut, Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen.
Mochamad Fandi Yusuf dikenal luas melalui perjalanan kariernya yang inspiratif, membangun reputasi profesional dari desa hingga menjadi praktisi hukum dan akademisi yang dihormati di wilayah Kebumen dan sekitarnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










