KENDAL, CN 18 Agustus 2026 – Upaya Pemerintah Kabupaten Kendal memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan membuahkan hasil. Kendal berhasil menempati peringkat keempat Paritrana Award tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah tahun 2026, atas inovasi dan keseriusan melindungi pekerja informal.
Penghargaan Paritrana Award diberikan kepada pemerintah daerah, usaha, dan lembaga yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Diah Widyastuti, mengatakan upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal telah dilakukan sejak 2019.
โSejak 2019 kami mulai mengampanyekan perlindungan bagi pekerja informal. Alhamdulillah, tahun ini Kendal berhasil masuk peringkat keempat di tingkat provinsi,โ kata Diah, Selasa (18/8/2026).
Salah satu inovasi utama Pemkab Kendal adalah Program Permata atau Perlindungan Masyarakat Pekerja Rentan. Program ini disosialisasikan secara masif sebagai bentuk jaminan bagi pekerja rentan.
โKami terus menyampaikan kepada masyarakat tentang program Permata sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja masyarakat rentan,โ ujarnya.
Pelaksanaan Program Permata didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dari 20 kecamatan di Kendal, 17 kecamatan masuk cakupan program ini. Sementara Brangsong, Kaliwungu, dan Kaliwungu Selatan tidak termasuk karena berstatus wilayah industri.
Selain itu, Pemkab juga menginisiasi gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan atau “Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan”. โKami berharap satu ASN dapat ikut melindungi satu pekerja rentan di lingkungannya. Dengan gerakan ini, perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa semakin luas,โ kata Diah.
Perlindungan juga menyasar kelompok marbot masjid. Untuk itu, Pemkab Kendal menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan dana CSR perusahaan. Langkah ini bagian dari upaya mempercepat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Kendal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina, mengapresiasi capaian tersebut. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kendal berada di peringkat keempat.
โAlhamdulillah, Kendal masuk lima besar. Dari 35 kabupaten kota, kita berada di peringkat empat. Tiga besar nantinya akan dipanggil ke tingkat nasional,โ ujar Rostina.
Tiga daerah dengan peringkat terbaik yang lanjut ke nasional adalah Demak, Kudus, dan Temanggung.
Rostina menambahkan, penilaian Paritrana Award tidak hanya melihat jumlah kepesertaan, tetapi juga inovasi daerah. Program Permata dengan dukungan DBHCHT menjadi nilai tambah Kendal. Sasaran program ini antara lain petani tembakau dan cengkeh, nelayan, juru parkir, tukang becak, serta petani umum.
โPenilaian tambahan juga melihat inovasi. Kendal memiliki Program Permata untuk perlindungan masyarakat pekerja rentan melalui bagi hasil pajak cukai DBHCHT,โ jelasnya.
Menurut Rostina, hak dan manfaat yang diterima pekerja informal sama dengan pekerja formal. Hingga saat ini sudah ada 11 pekerja informal yang meninggal dunia dan ahli warisnya menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
โUntuk pekerja informal, manfaatnya sama dengan pekerja formal. Sampai saat ini sudah ada 11 yang meninggal dunia dan menerima manfaat,โ katanya.
Meski demikian, keterlibatan ASN dalam gerakan “Satu ASN Satu Pekerja Rentan” masih perlu ditingkatkan. Data 2025 menunjukkan baru sekitar 13 persen ASN di Kendal yang ikut, dengan jumlah pekerja rentan yang terlindungi sekitar 1.519 orang.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













