BANGGAI LAUT, CN 25/9/2026 – Penelusuran dan verifikasi lapangan terkait dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Jamil pada pertengahan September 2026 menunjukkan fakta sebaliknya. Tudingan yang sempat dialamatkan kepada anggota Polsek Banggai serta dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dipastikan tidak sesuai fakta.
Kapolsek Banggai, AKP Joly R. Lengkong, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan maupun pemukulan terhadap Jamil di dalam Markas Komando (Mako) Polsek Banggai.
“Tidak ada warga (Jamil) yang dipukuli di kantor Polsek. Warga tersebut sudah dalam kondisi luka dan memar saat dibawa ke Mako Polsek Banggai,” ujar AKP Joly R. Lengkong dalam keterangannya.
Keterangan dari pihak kepolisian tersebut diperkuat oleh bukti rekaman video pendek di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Tanobonungan, Kecamatan Banggai, pada Selasa sore (15/9/2026). Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa Jamil telah mengalami luka dan memar di bagian wajah sebelum dievakuasi ke Mako Polsek Banggai.
Berdasarkan penelusuran di lokasi, peristiwa bermula ketika Jamil yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol mengendarai sepeda motor dan menyenggol kaki Kepala Kesbangpol Banggai Laut, Abdul Bahri, yang sedang mengawal agenda kegiatan Bupati. Ketika ditegur, Jamil merespons dengan nada menantang hingga terjadi adu mulut.
Rama, pengemudi yang berada di lokasi, mencoba melerai percekcokan tersebut. Namun, Jamil melayangkan pukulan sambil memegang kunci motor, yang mengakibatkan Rama mengalami luka sobek di kepala bagian kanan. Aksi tersebut memicu kepanikan warga di sekitar lokasi yang kemudian berusaha melerai dan mengamankan Jamil dari amukan massa, sebelum akhirnya petugas datang untuk mengamankannya ke Polsek Banggai.
Sebagai bentuk penyelesaian yang kondusif, pihak-pihak terkait sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Hal ini dibuktikan dengan Surat Pernyataan Resmi yang dibuat dan ditandatangani langsung oleh Jamil bersama istrinya, Hawati, di Polsek Banggai.
Dalam surat pernyataan tersebut tertulis:
“Dengan ini menyatakan bahwa masalah dugaan pengeroyokan terhadap diri saya tidak keberatan lagi serta saya tidak menuntut di jalur hukum karena masalah ini sudah saya tidak permasalahkan di kemudian hari, dan istri saya bernama Hawati juga tidak keberatan atas masalah ini terjadi dan istri saya jadi jaminan untuk membawa saya dari Polsek Banggai untuk dirawat jalan atas kondisi saya tersebut.”
Dengan tersedianya bukti fisik berupa surat pernyataan tertulis serta rekaman video situasi di TKP, tuduhan yang mengarah pada anggota Polsek Banggai maupun ASN Banggai Laut dinyatakan cleared (terbantahkan). Seluruh pihak diimbau untuk menyebarkan informasi secara berimbang dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Reporter CN -Faisal
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










