MOROWALI – 26 APRIL 2026- Pelaksanaan konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) dan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) yang digelar di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan memicu polemik besar. Langkah korporasi yang memilih lokasi jauh dari wilayah terdampak di Kabupaten Morowali dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat lingkar industri.
Tokoh pemuda asal Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Albar, menegaskan bahwa hasil konsultasi publik tersebut tidak memiliki legitimasi moral maupun prosedur. Menurutnya, keputusan perusahaan menjauhkan lokasi pertemuan ke luar provinsi merupakan indikasi kuat ketidaksiapan dalam menghadapi aspirasi nyata dari warga yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan aktivitas industri di Sulawesi Tengah.
Keresahan ini bermuara pada terbentuknya Aliansi Masyarakat Lingkar Industri. Sebagai bentuk perlawanan, aliansi tersebut menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 28 April 2026. Massa direncanakan bergerak mulai pukul 09.00 WITA melintasi rute Desa Wata, Uedago, Ambunu, Tondo, hingga Topogaro di wilayah Kabupaten Morowali dengan sasaran utama kawasan industri PT BTIIG dan PT IHIP.
Aliansi menilai pertemuan di Makassar pada Jumat, 24 April 2026, hanyalah formalitas di atas kertas yang mengabaikan hak-hak konstitusional warga lokal. Bagaimana mungkin konsultasi publik dilakukan ratusan kilometer dari lokasi terdampak di Sulawesi Tengah? Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi upaya membatasi ruang partisipasi rakyat secara paksa.
Dalam rencana aksi tersebut, terdapat tujuh poin tuntutan krusial yang menyoroti bobroknya manajemen hubungan masyarakat dan komitmen sosial perusahaan. Salah satu poin yang paling keras adalah desakan kepada manajemen pusat untuk segera mengevaluasi dan mencopot External Relation Manager PT BTIIG/IHIP. Pejabat tersebut dinilai gagal total dalam menjalin komunikasi yang transparan dan profesional dengan warga di lingkar industri.
Selain itu, aliansi menuntut transparansi total dalam rekrutmen tenaga kerja. Praktik diskriminasi yang lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar daerah harus dihentikan. Masyarakat Kabupaten Morowali mendesak diberlakukannya sistem satu pintu serta kesetaraan tunjangan produksi bagi seluruh pekerja tanpa tebang pilih.
Terkait program pemberdayaan masyarakat, hingga saat ini belum terlihat rencana konkret yang menyentuh kebutuhan warga desa lingkar industri di Kabupaten Morowali. Lemahnya komitmen sosial ini dianggap sebagai bukti bahwa keberadaan perusahaan belum memberikan dampak kesejahteraan yang adil bagi penduduk setempat.
Aliansi Masyarakat Lingkar Industri juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk bersikap tegas dengan membatalkan hasil konsultasi publik tersebut. Masyarakat menuntut adanya agenda ulang yang melibatkan warga terdampak secara langsung serta menghadirkan tim ahli independen sebagai pembanding yang memiliki kapabilitas teruji.
Manajemen PT BTIIG dan PT IHIP didesak untuk membersihkan kebijakan internal dari intervensi elit politik tertentu yang diduga menumpang kepentingan dalam program pemberdayaan masyarakat. Rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah menuntut industri yang bermanfaat, bukan sekadar eksploitasi yang meninggalkan residu konflik di tingkat lokal.
Publisher -Redย
Reporter CN -Nakirย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










