BANGGAI LAUT, CN 26 September 2026 – Unggahan salah satu akun media sosial Facebook atas nama Ali Hamid mendadak tular dan menyita perhatian publik di Kabupaten Banggai Laut. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun memuat narasi dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian serta aparatur sipil negara (ASN) di Mako Polsek Banggai Polres Banggai laut.
Unggahan yang beredar luas itu menyebutkan bahwa seorang warga bernama Jamil diduga mengalami penganiayaan di lingkungan Kantor Polsek Banggai. Pemilik akun juga menyertakan foto seorang pria dengan luka memar di bagian wajah.
Menanggapi informasi yang simpang siur dan berpotensi menimbulkan keresahan publik di media sosial, sejumlah pihak mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai Laut untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memanggil dan memeriksa pemilik akun Ali Hamid guna mengklarifikasi serta mendalami kebenaran informasi yang disebarkan. Proses pemeriksaan ini dinilai penting untuk meminta bukti-bukti konkret atas tuduhan atau klaim yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
“Aparat kepolisian harus segera memanggil pembuat postingan tersebut untuk dimintai keterangan dan bukti-bukti valid. Langkah ini penting agar informasi yang beredar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” ujar Rizal (warga).
Lebih lanjut, jika dalam proses pemeriksaan pemilik akun tidak dapat membuktikan kebenaran narasi yang diunggahnya, pihak Polres Banggai Laut didesak untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong (hoaks) yang memicu kegaduhan.
Reporter CN -Faisal Taib
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










