ACEH SINGKIL CN- 29 Juli 2026 -Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Memasuki paruh kedua tahun anggaran, daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencatatkan angka yang memprihatinkan. Alokasi belanja pembangunan fisik dan infrastruktur publik tercatat sama sekali belum berjalan alias nol rupiah.
Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 27 Juli 2026, dari total alokasi Belanja Daerah sebesar Rp828,79 miliar, Pemkab Aceh Singkil baru merealisasikan Rp27,84 miliar atau hanya 3,36 persen.
Belanja Publik Lumpuh, Operasional Birokrasi Tetap Jalan
Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas dan akselerasi roda pemerintahan daerah. Dari pos Belanja Modal yang dialokasikan sebesar Rp61,64 miliar yang sejatinya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum realisasinya hingga pertengahan tahun anggaran ini masih tertahan di angka 0,00 persen.
Stagnasi serupa terjadi pada pos Belanja Barang dan Jasa, di mana penyerapan baru menyentuh Rp1,17 miliar (0,62%) dari pagu Rp189,34 miliar. Sementara itu, pos strategis masyarakat seperti Belanja Hibah (Rp28,23 miliar), Bantuan Sosial (Rp6,15 miliar), Bantuan Keuangan (Rp84,74 miliar), Belanja Bagi Hasil (Rp2,72 miliar), Belanja Subsidi (Rp1,00 miliar), serta Belanja Tidak Terduga (Rp1,96 miliar) seluruhnya masih membukukan realisasi nol persen.
Di tengah mandeknya pengeluaran untuk pembangunan, pos Belanja Pegawai justru menjadi satu-satunya alokasi yang berjalan paling dominan, yakni terserap Rp26,68 miliar (5,89% dari alokasi Rp453,01 miliar). Angka ini menyedot hingga 95,83 persen dari total seluruh APBD yang telah dibelanjakan oleh Pemkab Aceh Singkil hingga pertengahan tahun ini.
Penerimaan Daerah Rendah, Perputaran Ekonomi Terancam Stagnan
Di sisi penerimaan, kinerja Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Singkil juga tergolong lambat. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp817,62 miliar, kas daerah baru menerima Rp50,82 miliar (6,22%).
Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyumbang Rp5,32 miliar (6,35%) dari target Rp83,78 miliar. Penerimaan PAD sejauh ini didorong oleh sektor Retribusi Daerah sebesar Rp3,55 miliar (56,40%) dan Pajak Daerah Rp1,72 miliar (9,11%). Sementara pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (Rp2,55 miliar) serta Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah baru terealisasi Rp0,05 miliar (0,09%).
Ketergantungan terhadap dana pusat juga belum memperlihatkan progres pencairan yang maksimal. Pada pos Transfer ke Daerah (TKDD) dengan pagu Rp693,94 miliar, penerimaan yang masuk baru sebesar Rp45,50 miliar (6,56%). Begitu pula dengan pos Pendapatan Lainnya sebesar Rp39,91 miliar dan Penerimaan Pembiayaan (SiLPA) sebesar Rp11,17 miliar yang masih mencatatkan angka realisasi nol persen.
Minimnya penyerapan APBD di pertengahan tahun anggaran ini dikhawatirkan berdampak langsung pada perputaran ekonomi lokal. Ketiadaan eksekusi proyek-proyek pemerintah berpotensi mematikan stimulus ekonomi yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha daerah dan masyarakat umum di Kabupaten Aceh Singkil
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi dan hak jawab dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Publisher -Redย
Reporter CN -Mustafa
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










