PRABUMULIH, CN 5 September 2026 – Kinerja penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih kembali menuai sorotan tajam dan kemarahan publik. Memasuki Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Inspektorat Daerah Kota Prabumulih tercatat menorehkan rapor merah paling memalukan: belum merealisasikan satu pun program atau kegiatan pengadaannya alias 0,00 persen.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) resmi pemerintah, total pagu anggaran yang dikelola instansi pengawas internal tersebut mencapai Rp707.820.000. Dana ini terbagi dalam dua skema utama: Belanja Penyedia sebesar Rp297.778.000 (21 paket) dan Swakelola sebesar Rp410.042.000 (10 paket). Namun, data administratif hingga awal September 2026 menunjukkan fakta kontras yang memuakkan: realisasi keuangan maupun fisik masih tertahan di titik Rp 0.
Menanggapi skandal inkompetensi sistemik ini, Ketua Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, melancarkan kritik keras tanpa kompromi. Menurutnya, kondisi ini merupakan pengkhianatan mandat dan bukti nyata dari lumpuhnya manajerial di tubuh instansi pengawas sendiri.
“Pengelolaan setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral. Ironi akut terjadi ketika institusi yang digaji untuk meneriakkan ‘akuntabilitas’ dan ‘transparansi’ justru hidup dari kemalasan birokrasi dan ketidakbecusan manajerial,” tegas Pebrianto, Sabtu (5/9/2026).
Bedah Borok: Menguliti Polisi Anggaran yang “Masuk Angin”WRC PAN-RI menilai, sebagai benteng pertahanan terakhir pencegahan korupsi, Inspektorat Daerah seharusnya menjadi teladan utama dalam kedisiplinan eksekusi program. Namun yang terjadi justru sebaliknya; mereka mandul sebelum bertarung.
Sorotan tajam turut diarahkan pada anatomi pengadaan yang mencurigakan. Seluruh 21 paket Belanja Penyedia (100%) murni mengandalkan skema Pengadaan Langsung. Sebanyak 20 paket di antaranya dihabiskan untuk pengadaan barang bernilai eceran senilai total Rp268.328.000, serta 1 paket Jasa Lainnya senilai Rp29.450.000.Pola alokasi yang memecah anggaran menjadi puluhan paket kecil ini memunculkan kecurigaan analitis yang serius.
Apakah pemecahan paket tersebut murni kebutuhan teknis, ataukah sekadar modus klasik birokrasi untuk menghindari transparansi tender? Ketika paket-paket eceran ini dibiarkan mangkrak tanpa eksekusi hingga Triwulan III, RUP tersebut sah dinilai sebagai perencanaan yang cacat sejak lahir (flawed planning).
Jika anggaran internal untuk pengawasan dan rumah tangga sendiri saja dibiarkan ambruk dan tidak mampu dibelanjakan, publik tentu patut mempertanyakan integritas moral Inspektorat dalam mengaudit instansi lain di Pemkot Prabumulih.
WRC PAN-RI mendesak agar pemerintah daerah bersikap transparan dan menuntut konsekuensi tegas berupa evaluasi total hingga pencopotan pimpinan Inspektorat Daerah Kota Prabumulih yang terbukti tidak cakap.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan terus berupaya meminta penjelasan resmi dari Kepala Inspektorat Daerah Kota Prabumulih mengenai hambatan struktural di balik lumpuhnya penyerapan anggaran pengawasan ini.
Kontributor Liputan CN -Pebri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










