JAKARTA, CN 5 September 2026 – Marwah dunia pers kembali diinjak-injak oleh ulah dapur redaksi sebuah media siber yang diduga mengalami krisis integritas akut. Media melalui rubrik beritanya yang ditulis oleh Fiktor pada tanggal September 5, 2026, menerbitkan sebuah produk jurnalistik yang cacat hukum dan etika dengan judul “Mediasi Telah Digelar, Mengapa Dugaan Perselisihan Oknum Wartawan & Petugas Samsat Banggai Laut Harus Digiring Menjadi Opini Publik?”. Alih-alih menyajikan informasi yang berakar pada fakta dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, media tersebut justru memproduksi dan menyebarkan BERITA BOHONG DAN HOAKS secara terang-terangan dengan mengeklaim bahwa proses mediasi antara oknum pegawai Samsat dan wartawan telah selesai. Padahal, faktanya sampai detik ini belum ada upaya mediasi lanjutan, dan Pimpinan Redaksi masih menjalin komunikasi yang harmonis, dinamis, bermartabat, serta bermaruah dengan Kepala UPT, sementara mediasi yang sebenarnya pasca kejadian di lapangan telah gagal total akibat dinodai ancaman kekerasan fisik.
Kecaman keras dan telak atas penayangan produk jurnalistik sampah ini disampaikan langsung oleh Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In., selaku Pimpinan Redaksi Cyber Nasional. Beliau membongkar habis-habisan bobroknya tata kelola dapur redaksi media penyiar berita sesat tersebut. Ketika Pimpinan Redaksi Cyber Nasional langsung menghubungi pimpinan redaksi media sebelah untuk melayangkan protes keras, alih-alih bersikap ksatria dan bertanggung jawab penuh sebagai pimpinan tertinggi, yang bersangkutan justru melontarkan pembelaan yang sangat memalukan dengan berdalih bahwa yang mengangkat berita tersebut bukanlah dirinya, melainkan Kepala Biro (Karo) Banggai Laut. Jawaban pengecut ini semakin menelanjangi betapa hancurnya kontrol internal media tersebut, di mana seorang pimpinan redaksi berlepas tangan dan tidak memiliki kendali apa pun atas dapur redaksinya sendiri.
Lebih parah lagi, oknum penulis bernama Fiktor dalam menyusun berita tersebut terbukti mengangkangi serta mengabaikan posisi masing-masing pihak utama, baik Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, wartawan Cyber Nasional, Kepala UPT, maupun pihak pelaku arogansi. Sama sekali tidak ada konfirmasi, wawancara, atau satu bait pun bahasa dan diksi yang mencerminkan fakta dari pihak-pihak terkait yang dimasukkan ke dalam isi berita tersebut. Tulisan itu murni produk halusinasi dan karangan bebas yang mengangkangi etika dasar jurnalistik.
Untuk membongkar kepalsuan BERITA BOHONG DAN HOAKS yang disiarkan, rekam jejak digital dan komunikasi membuktikan bagaimana proses koordinasi yang dibangun berjalan secara sah, santun, dan beradab, yang justru dikotori oleh ulah oknum wartawan pembuat BERITA BOHONG DAN HOAKS:
– Inisiasi dan Sambungan Komunikasi: Pada tanggal 3 September 2026 pukul 13.22, Muhammad Faisal Taib melakukan panggilan telepon terarah dengan Pimpinan Redaksi Cyber Nasional untuk melaporkan situasi di lapangan. Berdasarkan arahan Pimpinan Redaksi, dibangunlah komunikasi resmi dengan Kepala UPT Samsat Wilayah 13 Banggai Laut, Ahmad Rio, yang tercatat dalam log panggilan suara gabungan. Pihak Kepala UPT menyatakan siap bekerja sama dan Faisal usai menutup teleponnya mendatangi ruangan kerja untuk meredakan suasana. Namun, karena kondisi psikologis masih memanas dan oknum pelaku belum dihadirkan, hari itu murni dicatat sebagai upaya mediasi yang gagal, dan foto dokumentasi yang diangkat oleh media tersebut adalah foto mediasi di mana saat itu sedang melakukan koordinasi bukan mediasi, foto tersebut diambil pada tanggal 3 siang dan dikirimkan langsung oleh Kepala UPT kepada pimpinan redaksi Cyber Nasional.
– Hari Kedua: Tepat pada tanggal 4 September 2026, pukul 7:39 pagi atas saran lanjutan dari Pimpinan Redaksi Cyber Nasional dan komunikasi dengan Kepala UPT, Faisal kembali menunjukkan iktikad baik mendatangi ruangan UPT. Sesampainya di depan ruangan kepala UPT, alih-alih mendapatkan ruang damai, di muka pintu Faisal justru disambar oleh ucapan ancaman premanisme dari kedua oknum pelaku yang sebelumnya buka baju dan berteriak-teriak bak orang mabuk di pinggir jalan yang tidak bersikap layaknya pelayan publik justru melontarkan kalimat yang ancaman fisik. Berbunyi bahwa yang bersangkutan menantang, di mana Faisal ituย akan “Dilap-lap (ditampar-tampar dan atau dipukul-pukul),, bahasa itu dilontarkan saat Faisal hendak masuk ke ruangan. Seketika itu juga, Faisal berbalik pulang dan enggan mediasi sehingga mediasi kedua dinyatakan gagal total.
Hingga detik ini, ditegaskan kembali bahwa belum ada upaya mediasi lanjutan, dan Pimpinan Redaksi tetap konsisten menjalin komunikasi yang harmonis, dinamis, bermartabat, serta bermarwah dengan Kepala UPT di tengah kekacauan yang diciptakan oleh pemberitaan ngawur tersebut.
Selain itu “Kasus ini menelanjangi betapa buruknya sistem kendali mutu di dapur redaksi media penyiar BERITA BOHONG DAN HOAKS tersebut. Ketika seorang pimpinan redaksi dengan entengnya berujar bahwa berita bohong tersebut dinaikkan oleh Karo tanpa izin atau penyaringan darinya, hal itu justru membuktikan bahwa institusi media tersebut dikelola secara ugal-ugalan.
Bagaimana mungkin sebuah naskah berita yang mengeklaim mediasi telah dilakukan bisa naik begitu saja ke ruang publik tanpa kendali pimpinan, padahal faktanya sampai detik ini belum ada upaya mediasi lanjutan serta bukti komunikasi jelas menunjukkan mediasi mentah dan gagal total?
Ketika klaim telah selesai mediasi maka Redaksi Cyber Nasional berhak untuk menanyakan kapan mediasi dilaksanakan, di mana, siapa saja yang hadir, notulennya ke mana dan mana?
Ketika redaksi tidak bisa menampilkan apa yang dipinta oleh Redaksi Cyber Nasional maka jangan mengaku wartawan, menyebar informasi bohong, dan menjadi wartawan pembohong.
Tindakan ini merupakan pelanggaran berlapis terhadap standar operasional prosedur dan etika pers:
– Menerbitkan Berita Tanpa Verifikasi: Mengabaikan konfirmasi yang utuh dan memelintir fakta kegagalan mediasi menjadi narasi damai adalah bentuk BERITA BOHONG DAN HOAKS yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik.
– Melewati Hierarki Redaksional: Ketika seorang pimpinan redaksi berdalih kecolongan dan menyalahkan Karo daerah yang nekat mempublikasikan produk jurnalistik tanpa lampu hijau, maka media tersebut terbukti cacat manajerial, dikelola secara liar layaknya papan pengumuman warung kopi, bukan institusi pers berbadan hukum yang bertanggung jawab.
Seluruh dokumentasi rekaman panggilan koordinasi, bukti pesan, hingga video yang tersebar di platform digital Dimana saat oknum-oknum pegawai UPT buka baju sedang melakukan intimidatif, intervensi, dan upaya pemukulan di lapangan serta hingga gelagat arogansi oknum pegawai Samsat yang melontarkan ancaman fisik di lingkungan kantor pemerintah kini telah dikonsolidasikan secara ketat.
Hingga detik ini belum ada upaya klarifikasi dari pelaku yang arogansi di lapangan termasuk ucapan yang tidak pantas saat di ruangan UPT terhadap kepala perwakilan media Cyber Nasional wilayah Sulawesi Tengah yaitu Muhammad Faisal Taib termasuk dengan Redaksi Cyber Nasional.
Di sisi lain, dapur redaksi media penyiar BERITA BOHONG DAN HOAKS tersebut dituntut untuk segera melakukan ralat total, dan atau menghapus narasi sesat, serta meminta maaf kepada publik termasuk kepada masing-masing pihak, sebelum kredibilitas institusinya benar-benar hancur lebur menjadi sampah digital. dan yang tak kalah penting bahwa kadar penulis terlihat jelas.
Publisher – Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










