BANGGAI LAUT, 17 April 2026- — Perkembangan dugaan penyimpangan Dana Desa Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Pemerintah Desa mengirimkan rilis hak jawab yang membantah adanya proyek fiktif, kini pihak pemerintah desa justru terkesan menutup diri saat diminta menunjukkan bukti dokumen pendukung oleh awak media Cyber Nasional.
Wartawan Cyber Nasional telah berupaya melakukan tindak lanjut dengan meminta klarifikasi langsung terkait bukti-bukti penyanggahan sebagaimana yang diklaim dalam rilis pemerintah desa. Namun, pihak Pemerintah Desa Tolisetubono tidak berkenan menunjukkan dokumen administrasi seperti laporan pertanggungjawaban, berita acara musyawarah desa, maupun rencana anggaran biaya yang menjadi dasar klaim mereka.
Menanggapi sikap tertutup tersebut, Redaksi Cyber Nasional secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum atau APH untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Desakan ini ditujukan kepada Unit Tipikor Polres Banggai Kepulauan, Kejaksaan Negeri Banggai Laut, hingga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu agar segera memanggil dan memeriksa oknum pejabat desa terkait.
Sesuai dengan fakta hukum dan peraturan pers, pengiriman rilis narasi tanpa bukti konkret yang diikuti dengan sikap enggan saat dikonfirmasi merupakan indikasi kuat adanya upaya pembenaran sepihak. Publikasi hak jawab yang sebelumnya telah dimuat redaksi adalah bentuk kepatuhan media terhadap Undang-Undang Pers, namun jika tidak didukung dengan bukti data, maka narasi tersebut patut diduga hanya sebagai upaya untuk mencuci tangan atas persoalan yang ada.
Pimpinan Redaksi Cyber Nasional menegaskan bahwa fungsi pers adalah kontrol sosial yang harus berpijak pada kebenaran fakta, bukan sekadar kata-kata tanpa dasar. Oleh karena itu, langkah hukum dari pihak kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan untuk melakukan audit investigatif guna memastikan apakah anggaran ratusan juta rupiah milik rakyat tersebut benar-benar terserap sesuai peruntukannya atau telah terjadi praktik korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi beranggapan bahwa rilis yang dikirimkan oleh Pemerintah Desa Tolisetubono tidak memiliki nilai pembuktian secara jurnalistik selama dokumen-dokumen fisik tetap disembunyikan dari pengawasan publik dan media. Redaksi Cyber Nasional akan terus mengawal kasus ini hingga adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan dan transparansi anggaran di Kabupaten Banggai Laut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










