Sarolangun, Jambi CN 11 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menetapkan target cetak sawah baru seluas 350 hektare pada tahun 2026 melalui Program Cetak Sawah Rakyat. Kendati demikian, transparansi pelaksanaan program ini menuai sorotan tajam karena rincian alokasi anggaran di tingkat kabupaten belum dipublikasikan secara terbuka kepada publik, meskipun proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut sepenuhnya bersumber dari anggaran negara.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sarolangun memposisikan target perluasan lahan ini sebagai prioritas strategis sektor pertanian daerah. Program tersebut berjalan di bawah payung kebijakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dengan pembiayaan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pelibatan unsur TNI dalam pendampingan teknis di lapangan.
Merujuk pada standar alokasi nasional, biaya pembukaan lahan baru ditetapkan sebesar Rp35 juta per hektare. Dengan target seluas 350 hektare di wilayah Kabupaten Sarolangun, estimasi total nilai proyek ini menyentuh angka belasan miliar rupiah. Hingga kini, rincian penggunaan anggaran secara detail di tingkat kabupaten masih belum dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.
Sebagai perbandingan skala nasional, Program Cetak Sawah Tahun 2026 secara keseluruhan menargetkan luas lahan 250.000 hektare dengan total dukungan pembiayaan nasional mencapai Rp8,75 triliun.
Selain kegiatan cetak sawah, Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun juga telah mengajukan permohonan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada Kementerian Pertanian guna mendukung produktivitas petani. Meski demikian, data rinci mengenai titik sebaran lokasi per kecamatan serta laporan berkala progres fisik di lapangan belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Pihak dinas menyatakan bahwa keterbukaan data secara komprehensif baru akan diberikan setelah proses pendataan resmi rampung sepenuhnya.
Tim media mendatangi Kantor Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan konfirmasi langsung dan meminta tanggapan resmi dari instansi terkait. Namun, Kepala Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun, Dulmu’i, S.P., tidak berada di tempat. Upaya komunikasi lanjutan yang dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon aplikasi WhatsApp juga belum membuahkan hasil karena nomor yang dituju tidak aktif.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan tanggapan resmi dari Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Reporter CN -Darmawan
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










