KENDAL, CN – Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk petani tembakau yang menjadi penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari kepada ahli waris almarhum Sukamat, petani tembakau asal Desa Kaliyoso, Kecamatan Kangkung, Kamis (8/10/2026).
Almarhum Sukamat meninggal karena sakit pada Juli 2026 dalam usia 59 tahun. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya Ahmad Darmawan (27) berhak menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.
“Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini preminya dibayarkan dari DBHCHT. Pak Sukamat ini petani tembakau dan meninggal karena sakit, kemudian mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” ujar Bupati Kendal.
Menurut Bupati, santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Harapannya santunan ini bisa membantu meringankan pemenuhan kehidupan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan,” kata Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal Rostina menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi petani tembakau dan buruh cengkeh yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
“Memang ada anggaran dari DBHCHT untuk petani tembakau dan buruh cengkeh yang masuk desil 1 sampai desil 5 karena dianggap pendapatannya masih di bawah,” jelas Rostina.
Melalui anggaran DBHCHT tersebut, sebanyak 2.976 petani tembakau dan buruh cengkeh telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025.
“Dari anggaran itu salah satunya adalah Pak Sukamat. Sejak bulan November 2025 sudah didaftarkan dan beberapa orang lainnya, yakni 2.976 petani tembakau dan cengkeh, sudah didaftarkan melalui DBHCHT,” ungkapnya.
Rostina menambahkan, santunan JKM tersebut diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga.
“Dengan adanya santunan ini, harapannya ahli waris bisa melanjutkan hidup untuk kebutuhan sehari-hari dan mungkin juga bisa membuat usaha,” ujarnya.
Ahli waris almarhum, Ahmad Darmawan, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Bapak meninggal umur 59 tahun. Saya sangat berterima kasih dengan adanya bantuan dari BPJS dan Pemerintah Kabupaten Kendal, karena dengan adanya bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk melanjutkan hidup,” tutur Ahmad.
Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk petani tembakau.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










