KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI, CN- 19 Agustus 2026 – Polemik mengenai pengelolaan dana yang melibatkan aparatur Pemerintahan Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan aliran dana serta transaksi kendaraan pribadi yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Karangmukti, Ajis.
Dalam pernyataannya, Sumardi menegaskan bahwa persoalan dana yang ramai dibicarakan merupakan urusan privat antara Ajis dengan Carsim, pihak yang pernah bertugas di Pemerintahan Desa Karangrahayu. Sumardi membantah keras adanya keterlibatan anggaran Pemerintah Desa Karangmukti dalam perkara tersebut.
“Saya tegaskan, itu persoalan pribadi Saudara Ajis selaku Sekdes Karangmukti dengan Saudara Carsim selaku pihak Pemerintah Desa Karangrahayu. Dana tersebut juga sudah dikembalikan oleh Saudara Ajis dan persoalannya sudah diselesaikan,” ujar Sumardi, Rabu (19/8/2026).
Selain isu dana, Sumardi membeberkan kronologi terkait transaksi gadai kendaraan pribadi milik Ajis kepada Carsim saat Carsim menjabat sebagai Plh. Kepala Desa Karangrahayu. Klarifikasi ini ditujukan agar publik tidak memahami persoalan secara terbalik.
Namun, transparansi ini justru memantik reaksi tajam. Sejumlah pengamat kebijakan publik di Bekasi menilai, keterlibatan aparatur desa aktif dalam transaksi gadai aset pribadi di tengah dinamika jabatan birokrasi memunculkan pertanyaan serius mengenai aspek etika dan potensi konflik kepentingan (conflict of interest). Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan mendalam guna memastikan bahwa relasi finansial antar-aparat desa tidak mencederai marwah pelayanan publik.
Menanggapi desakan tersebut, Sumardi menekankan bahwa ia mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam memimpin, namun ia tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berkomunikasi secara terbuka guna menghindari prasangka.
“Saya menganggap jajaran pemerintah desa dan masyarakat Karangmukti sebagai keluarga. Prinsip saya adalah menjaga pemerintahan dengan cara kekeluargaan,” ungkapnya. Meski demikian, para pengamat mengingatkan bahwa pendekatan humanis tidak boleh mengesampingkan prinsip akuntabilitas yang diamanatkan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Redaksi tetap menjaga profesionalisme dengan memberikan ruang hak jawab yang berimbang, sekaligus tetap kritis terhadap isu tata kelola pemerintahan demi kepentingan masyarakat luas di wilayah Karangbahagia.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













