KEBUMEN, CN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu yang merupakan gabungan dari seluruh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta elemen masyarakat di Kabupaten Kebumen mendatangi sejumlah kantor lembaga pemerintahan dan penegak hukum, Rabu (12/08/2026). Sembari membentangkan berbagai poster berisikan desakan bertuliskan Segera Tetapkan dan Tangkap Oknum LSM, massa membawa tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan terkait dugaan intimidasi, pemerasan, dan pungutan liar di berbagai sektor terutama sektor pendidikan dan masyarakat sipil yang dilaporkan menjadi korban oleh oknum Lembaga Perlindungan Konsumen.
Dalam aksi ini, massa bergerak menggunakan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan orasi secara bergantian di setiap titik lokasi tujuan. Massa aksi memulai titik unjuk rasa pertama di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen. Di hadapan lembaga legislatif, massa mendesak agar DPRD turut memperketat pengawasan terhadap aktivitas oknum Lembaga Perlindungan Konsumen yang dinilai meresahkan dan kerap menjadikan sektor pendidikan serta masyarakat sebagai korban dugaan pemerasan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Solatun, yang didampingi oleh Sunardi (Jayeng). Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPRD menandatangani dokumen kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Usai dari gedung dewan, massa melanjutkan konvoi kendaraan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen. Di sana, mereka menuntut percepatan penanganan hukum atas laporan dugaan penyimpangan dana hibah pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
Kepala Kejari Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., menyambut baik kedatangan massa dan memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah menindaklanjuti laporan dengan memperluas cakupan investigasi yang sebelumnya baru menyasar 3 titik, kini telah mencakup 20 titik PKBM. Sutikno memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel berdasarkan bukti-bukti yang sah.
Perjalanan massa kemudian berlanjut menuju Markas Kepolisian Resor Kebumen. Massa mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas, transparan, dan akuntabel terhadap laporan yang telah masuk sebelumnya terkait dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi oleh oknum tersebut.
Kedatangan massa di Mapolres Kebumen diterima oleh Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K. Dalam keterangannya kepada massa aksi, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami, memeriksa para saksi, dan mengembangkan penyelidikan terkait laporan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa proses penelusuran masih berjalan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana di dalamnya, dan hasil perkembangan lebih lanjut akan segera dikabarkan kepada publik. Selain itu, barang bukti yang diserahkan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, serta membuka peluang untuk melibatkan ahli bahasa dan ahli hukum guna mempercepat proses penyelidikan menuju tahap gelar perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Setelah rangkaian audiensi di tingkat kabupaten selesai, massa melanjutkan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat secara beriringan menuju Kantor Desa Pagedangan, Kecamatan Ambal, yang merupakan wilayah domisili oknum Lembaga Perlindungan Konsumen yang disorot dalam laporan tersebut. Setibanya di lokasi, dengan menggunakan pengeras suara, massa melancarkan aksi orasi secara bergantian di depan Kantor Desa Pagedangan sambil kembali membentangkan poster-poster tuntutan.
Aksi penyampaian aspirasi dengan suara lantang lewat pengeras suara serta kehadiran massa dalam jumlah besar tersebut sontak menjadi pusat perhatian warga Desa Pagedangan. Suasana di sekitar kantor desa mendadak dipadati oleh warga yang menyaksikan jalannya aksi dan mendengarkan tuntutan massa pendemo. Tidak hanya itu, konvoi kendaraan massa yang bergerak pulang pergi dari Kebumen kota menuju Pagedangan, Kecamatan Ambal, juga menyedot perhatian para pengguna jalan di sepanjang jalur yang dilalui. Usai menyampaikan orasinya dan memastikan pesan aspirasi mereka tersampaikan, massa kemudian diarahkan untuk membubarkan diri secara tertib dan kembali ke rumah masing-masing.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













