BENGKULU, CN 25 Oktober 2026 – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang menggelontorkan anggaran hingga Rp14 miliar untuk merenovasi eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi Kantor Wali Kota menuai sorotan tajam. Di tengah megahnya ambisi pemindahan pusat birokrasi ini, ribuan warga Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, justru masih terisolasi oleh ancaman maut akibat rusaknya jembatan darurat di kawasan Parit 1.
Persoalan ini bukan sekadar adu besar alokasi pos anggaran, melainkan ujian moral atas kepekaan dan prioritas pemangku kekuasaan. Ketika gedung pemerintahan mendapat suntikan dana miliaran rupiah dengan dalih optimalisasi aset, keselamatan anak-anak sekolah dan warga yang melintasi jembatan reyot seolah dipinggirkan.
M. Frengky Wijaya, seorang Pengamat Publik, menilai langkah Pemkot Bengkulu mengabaikan skala prioritas mendesak mencederai rasa keadilan masyarakat.
Pemerintah harus menjelaskan mana kebutuhan yang paling mendesak. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah untuk gedung pemerintahan berjalan, sementara warga masih menghadapi akses yang membahayakan keselamatan mereka. Publik berhak mengetahui dasar penentuan prioritas pembangunan, ujar Frengky kepada awak media.
Rencana pemanfaatan eks Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota, yang menggantikan kantor lama di kawasan Bentiring, terus dipertanyakan urgensinya. Publik berhak mendesak transparansi total: apakah pemindahan ini benar-benar demi efektivitas pelayanan publik, atau sekadar proyek mercusuar untuk mempercantik citra pejabat?
Frengky menegaskan bahwa perdebatan ini bukan soal menolak pemanfaatan aset, melainkan menuntut akuntabilitas moral pemerintah.
> Yang perlu diuji adalah urgensi dan urutan prioritasnya. Pemerintah harus mampu menjelaskan manfaat renovasi kantor bagi pelayanan publik, sekaligus menunjukkan langkah nyata untuk menangani kebutuhan masyarakat yang menyangkut keselamatan, kata Frengky.
Berbanding terbalik dengan kenyamanan kantor baru, warga Kelurahan Teluk Sepang hidup dalam bayang-bayang bahaya setiap hari. Berdasarkan laporan RRI pada 1 September 2026, jembatan darurat di kawasan Parit 1 merupakan urat nadi vital bagi warga dan pelajar untuk menuju Kelurahan Sumber Jaya dan Padang Serai.
Beban jalur ini kian berat karena kawasan tersebut dihuni sekitar 3.549 jiwa. Lebih parah lagi, jembatan tersebut merupakan bagian krusial dari jalur evakuasi tsunami yang dibangun pascabencana 2010. Kerusakan infrastruktur ini bukan sekadar soal mobilitas ekonomi yang lumpuh, melainkan ancaman langsung terhadap kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Ironisnya, warga terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya dengan kemampuan seadanya. Negara, melalui instansi terkait, tampak abai membiarkan rakyatnya bertaruh nyawa di atas jembatan rapuh.
Penderitaan warga Teluk Sepang semakin lengkap tatkala mereka harus melintasi jalur alternatif melalui jalan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Sepanjang lima kilometer, jalan tersebut rusak parah, berlubang, dan penuh debu, memaksa anak-anak sekolah bersaing dengan truk-truk logistik raksasa.
Ketika dikonfirmasi, Pemprov Bengkulu sebelumnya sempat berdalih bahwa akses jalan menuju kawasan stockpile atau Teluk Sepang berada di bawah kewenangan PT Pelindo Regional II Bengkulu.
Namun, rakyat tidak butuh lempar handuk birokrasi atau adu klaim kewenangan. Pemkot Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Pelindo, dan instansi terkait harus duduk bersama untuk mengeksekusi perbaikan secara konkret tanpa saling sandera aturan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Bengkulu, Firmanto, dalam laporan RRI September 2026, mengakui bahwa perbaikan jembatan tersebut sebenarnya telah masuk dalam skala prioritas sejak tahun anggaran 2024โ2025. Namun, hingga detik ini, realisasinya mandek di atas kertas.
Anggaran Rp14 miliar untuk renovasi kantor dan pembangunan jembatan memang bersumber dari pos atau pos anggaran yang berbeda. Namun, esensi kritik publik tetap sah diarahkan kepada moralitas pengambil kebijakan.
Gedung kantor yang representatif tidak memiliki arti apa-apa jika di saat yang sama rakyatnya terancam celaka di jalanan dan jembatan rusak.
Pemerintah perlu menyampaikan data, alasan kebijakan, dan target penyelesaian yang jelas. Masyarakat jangan hanya diberi informasi bahwa suatu program akan dilaksanakan. Mereka juga perlu tahu kapan kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan akan ditangani, pungkas Frengky.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada pihak Pemkot Bengkulu, BPBD, dan instansi terkait lainnya guna menghadirkan ruang jawab yang berimbang. Pertanyaan besarnya tetap satu: Kapan nyawa warga Teluk Sepang diprioritaskan melebihi megahnya tembok kantor pejabat?
Pewarta : Rizki Triyanto Putra, C.BJ., C.EJ
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










