BANGGAI LAUT, 15,04,2026 – Praktik dugaan korupsi di Desa ToliseTubono, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, kini memasuki babak baru yang memuakkan. Kepala Desa, Sudian, S.Sos, dan Sekretaris Desa, Susmito Lapadja, S.S, Di duga secara terang-terangan telah mengkhianati amanah rakyat melalui rekayasa anggaran (mark-up) sistematis yang menguapkan dana desa hingga ratusan juta rupiah.
Kejahatan Anggaran Lintas Tahun: Modus Pipa Tua & Peras Tenaga Rakyat
Berdasarkan investigasi, rezim kepemimpinan Sudian-Susmito diduga kuat menjalankan skema perampokan uang negara melalui pos anggaran air bersih yang digelembungkan secara gila-gilaan:
Tahun 2024: Rp125.631.000 (Pemeliharaan Sumber Air) + Rp16.905.000 (Pipanisasi).
Tahun 2025: Rp257.170.200 (Kawasan Pemukiman) + Rp88.345.800 (Pemeliharaan Sambungan).
Total dana yang tersedot mencapai hampir setengah miliar rupiah. Namun, fakta di lapangan justru menelanjangi kebejatan tata kelola tersebut. Proyek air bersih di Desa ToliseTubono ditemukan hanya menggunakan pipa-pipa tua dan sebagian kecil pipa baru. Mirisnya lagi, rakyat dipaksa bergotong royong tanpa upah layak, sementara anggaran “Belanja Barang dan Jasa” tetap dicairkan seratus persen. Muncul dugaan kuat bahwa uang tersebut masuk ke saku pribadi para pemangku kebijakan desa.
Kades Sudian “Pengecut” Konfirmasi, Sekdes Susmito “Raja Tipu” Data
Ketidakhadiran Kades Sudian, S.Sos di kantor desa dan sikapnya yang terus menghindar dari kejaran konfirmasi awak media memperkuat indikasi bahwa dirinya sedang bersembunyi di balik “borok” proyek yang ia setujui. Kades dinilai tidak memiliki moralitas untuk menjelaskan ke mana larinya uang rakyat.
Setali tiga uang, Sekdes Susmito Lapadja, S.S, diduga telah melakukan kebohongan publik secara masif. Penjelasan yang diberikan Susmito selama ini dianggap hanya “dongeng fiktif” karena tidak pernah mampu menunjukkan bukti realisasi data yang sinkron dengan fisik di lapangan. Sekdes diduga kuat memanipulasi narasi untuk melindungi praktik haram yang terjadi di kantor desa.
Kritik pedas juga menghantam pengelolaan dana Ketahanan Pangan (Rp137.150.800) dan PKK (Rp21.000.000). Modusnya identik: angka di laporan terlihat megah, namun realitasnya hanya menjadi lahan “basah” bagi oknum pejabat desa untuk memperkaya diri sendiri di tengah kesulitan ekonomi warga Tolise Tubono.
Redaksi Cyber Nasional, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, mendesak keras agar Inspektorat, Polres Banggai Kepulauan (Satreskrim Tipikor), dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut segera melakukan jemput paksa terhadap Sudian, S.Sos dan Susmito Lapadja, S.S.
Audit investigatif harus dilakukan pada setiap jengkal pipa yang tertanam di Desa Tolise Tubono. Jangan biarkan para “penghisap” uang rakyat ini terus menghirup udara bebas sementara masyarakat dikhianati dengan fasilitas publik yang amburadul!
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










