PALEMBANG, CN -31 Juli 2026 -Praktik perampokan kekayaan alam Sumatera Selatan melalui penambangan tanpa izin di Kabupaten Muara Enim kian terang-terangan dan terkesan kebal hukum. Ratusan hingga ribuan ton batubara ilegal diduga bebas melenggang ke luar daerah menggunakan modus dokumen jalan asli tapi palsu atau aspal. Lemahnya pengawasan ini memicu reaksi geram dari Ormas Rakyat Membela Prabowo atau RAMBO.
Ketua RAMBO, Ali Sofyan, melontarkan kritik keras dan mendesak Polda Sumatera Selatan agar tidak bermain-main dalam menegakkan hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, para pelaku sindikat diduga kuat mencatut nama perusahaan legal guna mengelabui petugas di pos-pos pengawasan. Dua nama entitas yang dicatut dalam lembaran dokumen jalan tersebut adalah PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra.
Data perizinan menunjukkan bahwa kedua entitas tersebut bukanlah pemegang Izin Usaha Pertambangan aktif yang sah untuk rantai pasok pengangkutan batubara terkait. Ali Sofyan menilai pencatutan nama tersebut sebagai modus operasional murahan yang terorganisir untuk menyulap barang haram menjadi seolah-olah legal demi meloloskan distribusi ke luar daerah.
Ini kejahatan terorganisir yang merampok uang negara dan menghancurkan lingkungan! Modus dokumen aspal yang mencatut PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra adalah bukti nyata betapa liciknya sindikat ini bermain di Sumsel, tegas Ali Sofyan.
Ali Sofyan secara terbuka menantang ketegasan Kapolda Sumsel beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk bertindak objektif dan menyeluruh. Ia memperingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya berani menindak pihak-pihak di lapis bawah yang rentan menjadi korban sistem.
Kami minta Polda Sumsel dan Tipidter jangan cuma gagah-gagahan menangkap sopir truk yang sekadar mencari makan di jalanan! Tangkap dan penjarakan dalang utamanya, bos besar di balik pemalsuan dokumen dan otak pencatutan nama perusahaan ini! Kalau yang ditangkap hanya sopir, publik akan menilai penegakan hukum ini sekadar sandiwara, ujarnya tajam.
RAMBO menilai pembiaran terhadap peredaran dokumen aspal ini sebagai preseden buruk yang mencoreng kewibawaan institusi penegak hukum di Sumatera Selatan. Pihaknya menegaskan bakal mengawal kasus ini secara ketat. Jika penanganan di tingkat daerah berjalan lambat atau tebang pilih, RAMBO menyiapkan langkah lanjutan untuk membawa seluruh bukti dan laporan resmi langsung ke Kementerian ESDM serta Mabes Polri di Jakarta.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab secara berimbang kepada pihak Polda Sumatera Selatan serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra terkait dugaan pencatutan nama dan penyalahgunaan dokumen dalam pusaran bisnis batubara ilegal tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










