JAKARTA, 19 Juli 2026 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia secara resmi menyatakan sikap menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai menyinggung marwah profesi wartawan dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., M.Pd., menyatakan bahwa pernyataan tersebut telah memicu reaksi keberatan dari berbagai kalangan insan pers. Sebagai organisasi profesi, IWO Indonesia mengambil langkah langkah prosedural dengan berencana melayangkan surat permohonan audiensi kepada yang bersangkutan.
“Kami akan mengirimkan surat permohonan audiensi pada Senin (20/7). Langkah ini kami ambil untuk meminta klarifikasi sekaligus membuka ruang dialog mengenai konteks dari pernyataan tersebut,” ujar Icang Rahardian melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/7).
Menurut IWO Indonesia, langkah persuasif ini dipilih guna menghindari spekulasi yang meluas di publik serta untuk memastikan bahwa profesi wartawan tetap mendapatkan penghormatan sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.
Organisasi ini menekankan pentingnya komunikasi dua arah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan. IWO Indonesia berharap, melalui pertemuan ini, duduk perkara dapat terselesaikan dengan baik serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai posisi dan fungsi pers dalam kerangka hukum di Indonesia.
“Kami mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencari titik temu. Harapannya, ruang dialog ini dapat menjernihkan kesalahpahaman yang terjadi, sehingga hubungan antara praktisi hukum dan insan pers tetap terjaga dalam koridor profesionalitas,” tambah Icang.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia merupakan organisasi profesi jurnalis yang fokus pada penguatan kualitas jurnalistik, perlindungan wartawan, serta edukasi publik mengenai kebebasan pers yang bertanggung jawab. (Red)
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










