SUMATERA SELATAN, 27 Agustus 2026 – Birokrasi kaku dan dugaan pengabaian kemanusiaan kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang pasien darurat asal Desa Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meninggal dunia setelah pihak Puskesmas Tanjung Lubuk diduga menolak meminjamkan mobil ambulans untuk rujukan darurat ke RSUD Kayuagung.
Pasien yang mengalami kondisi sesak napas akut tersebut akhirnya tak tertolong akibat terhambatnya proses evakuasi yang seharusnya menjadi prioritas utama tenaga medis.
Kepala Desa Tanjung Lubuk, Syafaruddin, S.H., yang turun tangan langsung mendampingi keluarga korban, meluapkan kemarahan dan kekecewaannya atas sikap dingin serta kaku dari jajaran pimpinan dan tenaga medis di puskesmas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pihak puskesmas berdalih bahwa ambulans tidak dapat dioperasikan karena terkendala prosedur operasional baku (SOP), kelengkapan administrasi rujukan, serta alasan teknis internal. Pihak medis bersikeras menolak melepas kendaraan darurat tersebut sebelum seluruh berkas tuntas.
โKami menghadap langsung demi menyelamatkan nyawa warga yang sudah sekarat menahan sesak napas. Namun, mereka justru mempersulit dengan alasan aturan administratif birokratis,โ ujar Syafaruddin dengan nada geram.
Ia menegaskan, aturan dan SOP seharusnya dibuat untuk menyelamatkan nyawa manusia, bukan malah mengorbankan nyawa demi selembar berkas birokrasi.
Akibat keterlambatan evakuasi fatal tersebut, pihak Pemerintah Desa Tanjung Lubuk secara resmi mendesak Penjabat (Pj) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI untuk segera turun tangan mengevaluasi total serta mencopot pimpinan dan tenaga medis penanggung jawab di Puskesmas Tanjung Lubuk.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya memintai keterangan resmi dan konfirmasi lanjutan dari pihak manajemen Puskesmas Tanjung Lubuk serta Dinas Kesehatan Kabupaten OKI guna berimbangnyan pemberitaan sesuai koridor Undang-Undang Pers.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










