Batam,, CN 25 Oktober 2026 – Isak tangis haru menyelimuti lapangan voli permukiman Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Sabtu (24/10/2026). Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Teluk Bakau menggelar acara syukuran bersama untuk merayakan titik akhir perjuangan mereka dalam menuntut keadilan hak ganti rugi pemukiman.
Acara yang berlangsung sederhana tersebut menjadi momen bagi masyarakat untuk menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Walfentius Tindaon, atas pengawalan dan bantuan fasilitas komunikasi yang diberikan dalam menjembatani aspirasi warga dengan pihak pengembang.
Ketua Aliansi Masyarakat Teluk Bakau, Salvius Nong, menyampaikan bahwa kehadiran wakil rakyat turut memperkuat posisi tawar masyarakat hingga memperoleh nilai kompensasi yang dinilai lebih layak.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan selama proses ini. Berkat komunikasi dan pengawalan yang difasilitasi, masyarakat akhirnya bisa mendapatkan nilai kompensasi yang lebih manusiawi dibanding penawaran awal dari pihak perusahaan,” ungkap Salvius Nong.
Merespons apresiasi warga, Walfentius Tindaon menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya persoalan agraria ini secara damai dan kondusif melalui jalur musyawarah. Ia juga menitipkan pesan agar kerukunan warga tetap terjaga meskipun nantinya tinggal di lokasi yang berbeda.
“Persoalan hari ini telah selesai dengan baik. Saya menitipkan pesan agar persaudaraan dan komunikasi antarwarga tetap utuh meski nanti tinggal di tempat yang baru. Apabila ke depan bapak dan ibu mengalami kesulitan, pintu komunikasi selalu terbuka untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Walfentius.
Acara syukuran ini ditutup dengan doa bersama. Terselesaikannya persoalan sengketa pemukiman ini menjadi wujud nyata pentingnya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, lembaga legislatif, serta pihak korporasi.
Reporter CN -Pilip
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










