PALI, CN 26 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Sosial akhirnya menurunkan tim gabungan untuk meninjau langsung kondisi Roben (19), penyandang disabilitas (Cerebral Palsy) anak dari Yarip, warga kurang mampu di Dusun II Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal.
Berdasarkan laporan resmi yang dihimpun, Rabu (26/8/2026), peninjauan tersebut melibatkan unsur Dinas Sosial, TP PKK Kabupaten, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Penukal, Perangkat Desa Spantan Jaya, TKSK, dan pihak keluarga. Tim dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Haris Padli, S.Pd. (mewakili Kepala Dinas Sosial Edy Irwan, S.E., M.Si.) guna memberikan layanan kedaruratan, asesmen, serta penyaluran bantuan paket sembako, sarana rumah tangga, dan dukungan nutrisi.
Pihak Dinas Sosial menyatakan telah menyusun langkah lanjutan berupa pemutakhiran data pada aplikasi SIKS-NG agar keluarga tersebut masuk dalam prioritas desil bawah, pengusulan bantuan kursi roda khusus Cerebral Palsy, serta koordinasi lintas sektor dengan Baznas.
Menanggapi langkah responsif tersebut, Ketua PBH Feradi WPI Sumatera Selatan, Ass. Adv. Eri Widosen, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax., memberikan apresiasi atas kecepatan tim turun ke lapangan. Kendati demikian, pihaknya menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan transparansi penyaluran bantuan sosial di tingkat bawah selama ini.
โKami mengapresiasi gerak cepat Dinas Sosial dan jajaran. Namun, evaluasi mendasar tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak berulang,โ ujar Eri Widosen dalam keterangannya.
PBH Feradi WPI menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait kendala administratif yang kerap dikeluhkan dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, hambatan birokrasi atau sinkronisasi data tidak boleh menjadi alasan yang merugikan hak dasar warga rentan.
โPerlu ada kejelasan mengenai kendala teknis maupun administratif yang selama ini terjadi, sehingga hak-hak warga penerima manfaat dapat terakomodasi secara tepat waktu dan tepat sasaran,โ imbuhnya.
PBH Feradi WPI berharap momentum penanganan kasus ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola data kesejahteraan sosial di Kabupaten PALI. Pemutakhiran data melalui SIKS-NG dinilai harus dikawal secara transparan agar benar-benar valid dan akuntabel.
โKami akan terus memantau proses tindak lanjut ini, mulai dari validasi data, realisasi alat bantu medis, hingga pemenuhan hak-hak dasar keluarga secara berkesinambungan demi memastikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan,โ pungkasnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










