ACEH SINGKIL, 9 Juni 2026, – Menanggapi eskalasi sosial serta aksi protes ribuan masyarakat korban banjir yang memadati Kantor Bupati Aceh Singkil pada Senin (8/6/2026), LSM Cokro Prawiro Nusantara (CPN) mendesak adanya pengusutan mendalam terkait tata kelola bantuan kemanusiaan pasca banjir hidrometeorologi tahun 2025.
Ketua DPD LSM Cokro Prawiro Nusantara Kabupaten Aceh Singkil, Dalian Bancin, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam penyaluran hak-hak mendasar masyarakat, seperti Jaminan Hidup (Jadup), dana stimulan ekonomi, hingga bantuan perbaikan perabotan rumah tangga.
“Masyarakat yang menjadi korban banjir kini berjuang memulihkan perekonomian mereka. Namun, ketidakpastian realisasi bantuan telah melukai rasa keadilan warga. Kami memandang adanya indikasi maladministrasi dan lambatnya proses birokrasi yang merugikan rakyat,” ujar Dalian Bancin dalam keterangan persnya.
Selain masalah bantuan pasca banjir, Dalian juga menyoroti transparansi pengelolaan Bantuan Presiden (Banpres) berupa hewan kurban untuk menyambut hari Meugang di wilayah Aceh Singkil. Ia menduga terdapat celah penyimpangan dalam distribusi bantuan tersebut yang perlu dibuktikan kebenarannya oleh penegak hukum.
Atas dasar itu, LSM Cokro Prawiro Nusantara secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan investigasi khusus di Kabupaten Aceh Singkil.
“Kami meminta lembaga penegak hukum pusat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif, mulai dari proses penganggaran, verifikasi data penerima, hingga mekanisme penyaluran bantuan. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, kami meminta penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih,” tegas Dalian.
Lebih lanjut, LSM Cokro Prawiro Nusantara mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar bersikap transparan terkait aliran dana dan hambatan birokrasi yang terjadi. Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk tetap fokus pada penyelesaian hak-hak warga dan tidak mengalihkan isu kepada hal-hal yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Penderitaan rakyat akibat banjir bukanlah komoditas politik. Ribuan massa yang turun ke jalan adalah bukti nyata adanya sumbatan komunikasi dalam birokrasi kita. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai masyarakat mendapatkan haknya secara utuh,” pungkas Dalian.
Redaksi media ini senantiasa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil atau instansi terkait, demi menjunjung tinggi asas keberimbangan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Publisher -Red
Reporter CN -Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










