BATAM, CN 13 Agustus 2026 – Kinerja penyerapan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan data dari situs resmi pengadaan pemerintah yang dimutakhirkan per Agustus 2026, kinerja Rencana Umum Pengadaan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk Tahun Anggaran 2026 menunjukkan angka realisasi yang sangat lambat dan memprihatinkan.
Dari total RUP fantastis sebesar Rp 193.658.455.422 yang dirancang melalui 198 paket pengadaan, dana yang benar-benar terealisasi baru mencapai Rp 62.898.233.463 atau sekitar 32,48 persen. Artinya, ada gelondongan anggaran senilai Rp 130.760.221.959 atau lebih dari 67 persen yang masih mengendap dan belum terealisasi di tengah tahun berjalan.
Keterlambatan penyerapan anggaran ini bukan sekadar angka statistik di atas kertas, melainkan indikator nyata dari lambannya birokrasi dalam mengeksekusi program pelayanan publik, khususnya di sektor kebersihan dan lingkungan hidup yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat Batam.
Lemahnya daya serap ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah birokrasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam mengalami disfungsi perencanaan, atau sengaja menumpuk paket pekerjaan di ujung tahun anggaran demi alasan klasik penyerapan kilat yang berisiko pada penurunan kualitas pekerjaan?
Ironi terbesar dalam data pengadaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam tahun 2026 ini terletak pada komitmen terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi.
Di atas kertas, pemerintah mematok porsi perencanaan UMKK yang sangat gemuk, yakni senilai Rp 107.666.919.120 atau sekitar 58,29 persen dari total penyedia. Namun, ketika melihat angka realisasi, capaian nilai pengadaan untuk UMKK anjlok drastis ke angka Rp 7.230.631.850 saja.
Persentase capaian realisasi UMKK terhadap rencana awal tercatat mengenaskan, yakni hanya berada di kisaran 6,72 persen. Alih-alih memberdayakan pengusaha lokal dan UMKM sesuai mandat pemulihan ekonomi nasional, realisasi justru menunjukkan dominasi pihak lain yang jauh dari keberpihakan kerakyatan yang sering didengungkan dalam retorika birokrasi.
Selain masalah penyerapan dan UMKK, transparansi metode pemilihan penyedia juga mendesak untuk diaudit secara independen. Terdapat alokasi penunjukan langsung yang mencapai Rp 45.894.642.100 dengan total 21 paket, yang hingga paruh kedua tahun 2026 belum menunjukkan realisasi yang transparan. Pola penumpukan paket pada metode tertentu tanpa diiringi kecepatan eksekusi menunjukkan buruknya mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait rendahnya realisasi anggaran serta anjloknya penyerapan kuota UMKK tersebut. Publik kini menuntut ketegasan lembaga pengawas internal maupun eksternal untuk turun tangan menginvestigasi mandeknya ratusan miliar rupiah dana publik ini.
Reporter CN -Pilif
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













