BENGKULU, Jumat 14 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat 14 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, acara yang disiarkan secara virtual melalui layar besar di ruang sidang tersebut dihadiri oleh pimpinan daerah. Namun sejumlah kursi undangan yang telah diberi nama tampak kosong.
Dari dokumentasi yang diperoleh, kursi dengan label “KEPALA OPD” dan “KABAG-KABAG PEMKOT” terpantau tidak terisi saat acara berlangsung. Padahal kursi-kursi tersebut telah disiapkan di area depan ruang sidang.
Di sisi lain, terlihat beberapa tamu undangan dan anggota DPRD duduk mengikuti jalannya pidato Presiden yang ditayangkan melalui layar. Pimpinan daerah juga terpantau hadir dalam kegiatan tersebut.
Rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden merupakan agenda tahunan yang dilakukan serentak oleh DPRD di seluruh Indonesia. Kehadiran kepala daerah dan jajaran OPD dalam forum ini penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangkap arah kebijakan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Bengkulu maupun Pemerintah Kota Bengkulu terkait alasan ketidakhadiran sejumlah pejabat pada kursi yang telah disediakan.
“Kami hanya menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan. Kehadiran dalam forum kenegaraan seperti ini adalah bagian dari tanggung jawab pejabat publik kepada rakyat,”
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













