Aceh Singkil. CN 1 September 2026 – Bobroknya tata kelola dan manajemen anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 kian telanjang. Kinerja instansi ini dinilai tidak hanya sebatas lamban, tetapi telah sampai pada taraf pembiaran yang berpotensi melumpuhkan fungsi penyerapan dana publik.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan per Selasa, 1 September 2026 pukul 02.37 WIB, dari total belanja penyedia sebesar 1,86 miliar rupiah untuk 52 paket, realisasi yang terserap baru menyentuh angka 702,83 juta rupiah atau 37,69 persen. Artinya, ada 47 paket pekerjaan yang dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan proses teknis.
Lebih ironis lagi, 100 persen paket yang baru berjalan tersebut melenggang tanpa kompetisi ketat karena hanya mengandalkan skema pengadaan langsung. Kondisi ini memperlihatkan ketiadaan terobosan serta minimnya transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek publik di sekretariat dewan.
Dosa terbesar manajemen pengadaan ini terpapar nyata pada jalur swakelola. Dari alokasi dana rakyat sebesar 2,47 miliar rupiah yang terbagi dalam 14 paket pekerjaan, realisasinya berada di titik nadir: nol persen! Lumpuhnya jalur swakelola ini adalah bukti tak terbantahkan atas ketidakmampuan, krisis kepemimpinan, dan mental birokrasi yang jalan di tempat.
Praktik kerja yang terbiasa menunda kewajiban hingga akhir tahun ini sangat berbahaya karena dipastikan memicu aksi borongan dan pengerjaan asal jadi demi mengejar tenggat waktu. Sekretariat DPRK Aceh Singkil tidak bisa lagi bersolek di balik alasan administratif. Pimpinan daerah dan aparat pengawas internal wajib membongkar kebobrokan ini sebelum anggaran daerah menguap tanpa memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Reporter: CN Mustafa,C.BJ.,C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










