
MANDAILING NATAL, 23 Juli 2025 – Sebuah survei kegiatan yang telah dilaksanakan pada 18 hingga 19 Juli 2025 di Gunung Tambang Timah, Desa Sibanail, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, telah mengidentifikasi adanya kandungan material timah. Hasil dari survei ini memicu harapan baru bagi masyarakat setempat terkait potensi peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam.
Survei yang dilakukan beberapa hari yang lalu ini diprakarsai oleh tim survei kegiatan bersama masyarakat Desa Sibanail, dengan dukungan dari Dewan Harian Nasional Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DHN KPK PEPANRI). Tujuan utama survei adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kandungan alam, khususnya timah, yang berada di wilayah tersebut.
Narasumber utama dari tim survei menjelaskan, “Dari hasil pengujian sampel bahan material di lapangan secara manual yang kami lakukan pada tanggal tersebut, kami menemukan indikasi kuat adanya kandungan timah. Bukti visual berupa foto dan video pendukung juga telah didokumentasikan.”
Survei yang berlangsung selama dua hari itu melibatkan lima orang perwakilan masyarakat, termasuk Nanda Jaya Putra dan Syahrul, yang turut serta dalam proses identifikasi lapangan. Kegiatan ini juga telah diketahui dan didukung oleh Kepala Desa Sibanail dan tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat Desa Sibanail menaruh harapan besar bahwa penemuan potensi timah ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Mereka berharap dapat memperoleh izin resmi untuk mengelola dan mengembangkan penambangan timah sebagai mata pencarian utama.
“Kami sangat berharap pemerintah dapat memberikan dukungan dan fasilitas agar kami bisa mengelola potensi ini secara legal dan berkelanjutan. Ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kami,” ujar seorang perwakilan masyarakat.
Terkait hal tersebut, masyarakat juga menyampaikan permohonan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, untuk memfasilitasi dan mendukung harapan mereka dalam pengembangan potensi timah ini secara bertanggung jawab.
Tim survei kegiatan dan masyarakat Desa Sibanail berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan potensi timah akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengutamakan keberlanjutan lingkungan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Publisher -Red