ACEH SINGKIL, CN 25 Mei 2026– – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka. Langkah ini dinilai mendesak untuk mengevaluasi mandeknya progres pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menilai hingga saat ini belum terlihat adanya percepatan pembangunan yang signifikan di berbagai sektor. Menurutnya, banyak program yang seharusnya sudah berjalan justru terkesan stagnan tanpa progres yang jelas di lapangan.
“APBK sudah disahkan dan anggaran tersedia, namun realisasi pembangunan di lapangan belum terlihat. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi narasi percepatan kerja tanpa bukti nyata,” ujar Syahrul dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Syahrul menegaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan (kontrog) terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya terkait penggunaan realisasi APBK 2026. Ia berharap legislatif tidak hanya aktif saat pembahasan anggaran, tetapi juga serius mengawal implementasinya.
Dalam RDP yang diusulkan tersebut, AMPAS menuntut agar DPRK meminta penjelasan rinci dari pihak eksekutif mengenai penyebab lambatnya realisasi program. Pihaknya mempertanyakan apakah kendala tersebut disebabkan oleh lemahnya koordinasi birokrasi, hambatan administratif, persoalan teknis, atau kurangnya kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan perencanaan yang telah disepakati.
Lebih lanjut, Syahrul menyoroti bahwa keterlambatan realisasi pembangunan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi daerah. Perputaran ekonomi yang melambat dinilai merugikan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pembangunan infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa.
“Jika situasi ini dibiarkan, akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Komitmen bekerja cepat jangan sampai hanya menjadi pencitraan politik. Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
AMPAS juga meminta DPRK menelusuri realisasi fisik dan keuangan APBK 2026 secara mendalam. Menurut mereka, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah adalah hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Syahrul menambahkan bahwa jika ditemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan birokrasi dalam eksekusi anggaran, DPRK diharapkan berani mengambil langkah evaluatif.
“Kami berharap DPRK segera menjadwalkan RDP dalam waktu dekat agar hambatan pembangunan dapat diurai dan ditemukan solusi konkret. Rakyat tidak membutuhkan alasan berkepanjangan, melainkan pelayanan maksimal dan pembangunan yang nyata demi kemaslahatan masyarakat Aceh Singkil,” pungkas Syahrul.
Publisher -Red
Reporter CN -, Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










