ACEH SINGKIL, CN 18 Juli 2026 – Hidayat Riadi Manik, S.H., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil, Jumat (17/7/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota legislatif yang sebelumnya diisi oleh Sri Lestari dari Partai Hanura. Seluruh rangkaian proses pergantian telah diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari rekomendasi partai politik, verifikasi administrasi, hingga penetapan resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil.
Rapat paripurna pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, S.H., Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaeman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan KPU, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan partai politik terkait.
Dalam sambutannya, Hidayat Riadi Manik menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas legislatif dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan berupaya maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat selama sisa masa jabatan hingga 2029.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan dan merealisasikan aspirasi masyarakat Aceh Singkil. Saya berkomitmen untuk bekerja secara profesional dengan mengutamakan kepentingan publik,” ujar Hidayat usai pelantikan.
Ia menambahkan, fokus kerjanya ke depan mencakup pengawasan terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil dalam arahannya mengingatkan anggota yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika dewan. Anggota dewan diminta untuk tetap menjaga integritas, bersikap netral, serta membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil demi kemajuan daerah.
Dengan pelantikan ini, komposisi anggota DPRK Aceh Singkil kembali lengkap guna menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga akhir masa bakti periode berjalan.
Reporter: Mustafa
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










