Riau, 2 Juni 2026- – Slogan “Kami Peduli Mutu” yang terpampang di papan informasi proyek preservasi Jalan Kamaruddin Nasution (P. Baru)–Marpoyan–Muara Lembu, Riau, kini memicu reaksi keras masyarakat. Proyek yang dibiayai APBN tahun anggaran 2026 sebesar Rp53.804.932.000 atau Rp53,8 miliar tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas fisik jalan di lapangan.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini berada di bawah naungan Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Satker PJN Wilayah II. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Riau Mas Bersaudara dengan durasi 302 hari kalender, serta diawasi oleh PT Wesitan Konsultasi Pembangunan KSO dengan PT Bintang Inti Rekatama Konsultan sebagai konsultan supervisi.
Narasi “Proyek ini terlaksana atas partisipasi dan pajak yang Anda bayar” yang tertulis pada papan proyek, justru menuai sinisme warga. Masyarakat menilai kucuran dana miliaran rupiah yang digelontorkan setiap tahun untuk perawatan jalan tersebut tidak memberikan perubahan nyata terhadap kualitas infrastruktur.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tulisan “Kami Peduli Mutu” sangat kontras dengan kondisi jalan di depan mata. Menurutnya, jalan tersebut terus-menerus rusak, berlubang, dan bergelombang. Sebagai pembayar pajak, masyarakat merasa berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan uang negara tersebut.
Warga menyoroti pola perbaikan yang cenderung bersifat tambal sulam dan dinilai tidak tahan lama saat menghadapi cuaca ekstrem. Padahal, masa pemeliharaan telah ditetapkan selama 365 hari kalender, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana.
Terkait kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera merespons dengan langkah konkret. Pertama, dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat Kementerian PUPR atau lembaga pengawas eksternal terhadap realisasi anggaran paket preservasi tersebut. Kedua, BPJN Riau perlu melakukan evaluasi kinerja terhadap PT Riau Mas Bersaudara serta konsultan supervisi terkait kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dalam kontrak. Ketiga, mendesak kontraktor melakukan perbaikan permanen selama masa pemeliharaan, bukan sekadar perbaikan sementara.
Hingga naskah ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak BPJN Riau, PT Riau Mas Bersaudara, maupun Pejabat Pembuat Komitmen terkait, belum membuahkan hasil. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan resmi.
Warga berharap aparat penegak hukum, Inspektorat, hingga DPRD Provinsi Riau segera merespons keresahan ini dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Publik menegaskan bahwa slogan “Peduli Mutu” tidak boleh berhenti menjadi pajangan di papan proyek, melainkan harus terbukti pada ketahanan infrastruktur yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










